infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Tunjangan Kesehatan TNI di Perbatasan Rp 1.000 per Hari

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Pemerintah perlu memerhatikan lebih serius kesejahteraan para anggota TNI yang berada di garis perbatasan, mengingat mereka memiliki tugas yang cukup strategis dalam mengawal negara Indonesia.  Anggota TNI tidak hanya dituntut untuk mengabdi, tetapi juga berhak untuk kehidupan yang layak.

Demikian diungkapkan Nugroho Setio, alumnus Lemhanas dan juga seorang pengusaha dalam diskusi dan peluncuran buku berjudul “AKU HANYA TENTARA – Catatan Militer, Kepemimpinan dan Kebangsaan”, Sabtu (13/12) di  Gramedia Expo, Surabaya.

Buku karya mantan Wakil Kepala Staf  TNI Angkatan Darat, Letjen Purn Kiki Syahnakri diterbitkan Penerbit KOMPAS dan diluncurkan bersama Gerakan Ekayastra Unmada – Semangat Satu Bangsa yang diketuai AM Putut Prabantoro.

Selain Nugroho Setio, pembicara lain adalah Mantan Direktur Pendidikan dan Pelatihan TNI AD Brigjen TNI (P) Andreas Mere, Rektor UPN Veteran Surabaya Mayjend TNI (P) Warsito, mantan Deputi Politik dan Hukum Bappenas Mayjend TNI (P) I Dewa Putu Rai, Pemimpin Redaksi Harian Surya Rusdi Amral, Redaktur Pelaksana Harian Jawa Pos Taufiq Lamade, Pengamat Politik dari Universitas Airlangga Daniel Sparingga dan dimoderatori Tri Agung Kristanto dari Harian Kompas.

Diceritakan oleh Nugroho Setio, bahwa dalam kunjungan studi banding ke perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, terjadi dialog dirinya dengan para anggota TNI yang ditugaskan di daerah tersbut. Ia mengaku terkejut ketika anggota TNI itu menjawab bahwa tunjangan kesehatan per hari yang ia terima adalah Rp 1.000.

Ketika ditanya lebih lanjut, apakah tunjangan tersebut cukup, anggota TNI tersebut menjawab, rekan-rekannya paham itu tidak cukup dan untuk mengatasi mereka bertekad untuk tidak sakit.

Fasilitas penunjang untuk anggota TNI, menurut Nugroho sangat minim. Atau bahkan jika tidak tersedia, menurut Nugroho Setio, anggota TNI akan mengusahakan dengan cara sederhana.

“Untuk berolahraga, dan menjaga stamina agar tetap prima, anggota TNI membuatnya sendiri dengan semen,” jelas Nugroho lebih lanjut.

Demokrasi Bukan Segalanya

Terkait dengan penghapusan bisnis militer, Daniel Sparingga menjelaskan bahwa demokrasi sekalipun memberikan penyelesaian bagi banyak persoalan yang dihadapi bangsa dan negara, namun hal itu bukan berarti dapat menjawab semua hal.

Diakui oleh Daniel, demokratisasi memang memberikan kehidupan untuk rakyat lebih baik. Meski demikian, demokrasi membutuhkan prasyarat yang harus terpenuhi agar mampu menjawab berbagai persoalan bangsa dan kebutuhan rakyat.

“Oleh karenanya, demokrasi dan reformasi TNI merupakan semangat untuk mengambil semua bisnis yang dikelola TNI. Namun yang perlu diperhatikan adalah kesejahteraan prajurit harus benar-benar diperhatikan. Sehingga bisnis militer harus benar-benar terkait dengan kesejahteraan anggota TNI,” ujar Daniel.

Sebagai konsekuensinya, menurut Daniel, untuk menuju arah tersebut, harus ada rentang waktu yakni masa transisi untuk menghapuskan bisnis militer. Masa transisi itu diperlukan sejauh pemerintah belum mampu memberi kesejateraan kepada anggota TNI dan juga memenuhi kebutuhan militer.

Masih terkait dengan pencabutan bisnis TNI, beberapa waktu lalu, Kiki Syahnakri menjelaskan bahwa sebaiknya kegiatan ekonomi yang bersifat langsung untuk kesejahteraan anggota TNI pada tingkat bataliyon, kodim dll harus tetap ada. Kegiatan ekonomi langsung yang dimaksud adalah seperti koperasi primer kebutuhan pokok prajurit dan atau koperasi simpan pinjam tetap dikelola oleh TNI.

Kiki menegaskan juga bahwa, jika kegiatan ekonomi langsung tersebut dihilangkan maka tidak ada jaminan lagi bagi anggota TNI dan keluarganya untuk hidup sehari-hari. Bahkan dampak negatifnya jika kegiatan ekonomi seperti itu dihapuskan adalah penjualan senjata ilegal, bisnis beking yang akan marak.

Oleh karena itu, semua pihak yang menghendaki dihapusnya bisnis TNI  harus memelajari kondisi kehidupan dan kesejahteraan anggota TNI jika akan mengambil keputusan. (abi/kompas)

40 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca