Resolusi Jihad 1945 yang dicetuskan para kiai muncul dengan dukungan situasi dan kondisi yang ada. Dalam arti, kaum santri saat itu sudah siap untuk mengangkat senjata dan terjun dalam pertempuran fisik. Kesiapan mereka erat berkaitan dengan hadirnya Laskar Hizbullah, entitas yang terbentuk sejak zaman pendudukan Jepang.

Histori Laskar Hizbullah mesti diletakkan dalam konteks masuknya Nippon yang menggusur tatanan Hindia Belanda sejak 8 Maret 1942. Beberapa hari setelah itu, dari Tokyo turun perintah yang termaktub dalam dokumen “Hayashi Shudan Senryo-chi Tochi Yoku”, ‘Rencana umum untuk kendali atas wilayah-wilayah pendudukan.’
Berdasarkan itu, Jenderal Hitoshi Imamura selaku komandan Tentara Angkatan Darat Jepang ke-16, yang menguasai Jawa-Madura, mengeluarkan berbagai kebijakan. Salah satunya menginstruksikan jajarannya untuk merebut hati penduduk lokal Indonesia. Tujuan tunggalnya supaya mereka dapat mengeluarkan sumber-sumber daya yang ada demi mendukung usaha Jepang dalam Perang Dunia II.
Pemerintah militer Nippon di Jawa kemudian berusaha memanfaatkan sentimen anti-Belanda yang berlaku di tengah masyarakat setempat. Selanjutnya, dibuatlah berbagai program yang membingkai seolah-olah Jepang adalah “pembebas” bangsa Indonesia dari belenggu kolonialisme Eropa.
Gerakan Tiga A, yakni “Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia, Nippon Pemimpin Asia”, pun digalakkan. Mesin propaganda ini gagal karena digerakkan bukan oleh tokoh yang dikenal luas publik Indonesia.

Pada 16 April 1943, Jepang membentuk Pusat Tenaga Rakyat (Putera), bekerja sama dengan sejumlah tokoh nasional, termasuk Sukarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan KH Mas Mansur. Walaupun cabangnya tersebar ke banyak daerah, Putera dinilai Nippon masih belum mencukupi.
Menyadari bahwa umat Islam merupakan elemen terbesar bangsa Indonesia, Jepang pun bersiasat. Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) kemudian dibangkitkan kembali oleh Nippon. Dikatakan “bangkit lagi” karena MIAI sudah terbentuk sejak zaman Belanda, tepatnya sebagai hasil rapat para pemimpin Muslim di Mushola Pondok Pesantren Kebondalem, Surabaya, Jawa Timur, pada 18-21 September 1937. Namun, Jepang lantas mencurigai popularitas MIAI sehingga organisasi itu dibubarkan pada 24 Oktober 1943. Sebagai gantinya, dibentuklah Madjelis Sjuro Muslimin Indonesia alias Masyumi.
Laskar Santri
Gerak cepat Nippon untuk “merangkul” pemimpin dan rakyat pribumi dipicu kondisi PD II di Pasifik. Setidaknya sejak Februari 1943, Sekutu kian sukses menghalau armada Jepang di sejumlah pulau strategis di Lautan Teduh. Dalam kondisi demikian, Tokyo tidak ingin Indonesia—sebuah kawasan luas yang sangat kaya akan sumber daya alam—lepas dari genggaman.
Untuk bertahan dari (upaya) gempuran Sekutu, perlu dukungan masyarakat tempatan. Maka Nippon membuka komunikasi tidak hanya dengan tokoh-tokoh pemimpin nasional, tetapi juga agama. Pada September 1943, pemerintah pendudukan menerima masukan dari sejumlah ulama, yakni KH Mas Mansur, Tuan Guru H Mansur, Tuan Guru H Jacob, H Moh Sadri, KH Adnan, Tuan Guru H Cholid, KH Junaidi, Dr H Karim Amrullah, H Abdul Majid, dan U Mukhtar.
Mereka meminta agar otoritas Nippon segera membentuk tentara sukarela, bukan semacam wajib militer, yang bertujuan mempertahankan Pulau Jawa. Pemerintah pendudukan menerima usulan ini. Maka pada 3 Oktober 1943, terbentuklah Pembela Tanah Air (Peta).

Peta diisi kebanyakan oleh kaum Islam nasionalis. Para komandan batalyon (daidan-cho) diambil dari kalangan ulama. Bagaimanapun, Jepang tidak begitu saja mentransfer pengetahuan tentang kemampuan manajerial kepada mereka. Sebab, hal itu dikhawatirkan akan menjadi senjata makan tuan, yakni sewaktu-waktu tebersit ide untuk memberontak terhadap Nippon. Sebaliknya, tempaan yang total diberikan kepada para prajurit Peta. Mereka dibina dengan pelatihan militer yang profesional. Pembinanya didatangkan dari militer Jepang langsung.
Beberapa bulan sesudah berdirinya Peta, timbul keinginan dari pihak pemerintah pendudukan untuk memobilisasi tenaga santri. Mereka hendak diarahkan untuk bergabung dengan Heiho. Berbeda dengan Peta, di Heiho para pemuda Indonesia tidak pernah ada promosi kenaikan pangkat atau jabatan. Beberapa penulis bahkan mengibaratkan Heiho layaknya pertahanan sipil (hansip).
Niat Jepang untuk memasukkan para santri ke dalam Heiho ditentang oleh tokoh kiai. Apalagi, pemerintah pendudukan kemudian mengutarakan maksud bahwa santri yang tergabung dalam Heiho nantinya akan dikirim ke Birma (Myanmar) dan pulau-pulau di Pasifik. Mereka akan diperbantukan di kamp-kamp militer Jepang di sana.
Terbentuknya Laskar
KH Abdul Wahid Hasyim, seorang tokoh Masyumi, menolak permintaan Jepang untuk mengirimkan para santri ke Heiho. Ada beberapa argumentasi yang disampaikannya. Di antaranya bahwa, bagi kaum santri, mempertahankan sejengkal tanah di dalam negeri akan lebih menggugah semangat daripada bertempur di luar negeri—apa pun alasannya. Selain itu, lanjut putra Hadratussyekh Hasyim Asy’ari ini, sebaiknya Nippon memanfaatkan para prajurit profesional, alih-alih kalangan santri yang justru boleh jadi akan merepotkan basis militer Jepang sendiri di tiap negeri taklukan.
Akhirnya, Kiai A Wahid Hasyim menyarankan pemerintah pendudukan untuk membentuk wadah baru agar dapat menampung kaum santri yang ingin menerima pelatihan militer. Adanya Peta dinilainya belum cukup karena kesatuan tersebut ditujukan untuk pemuda nasionalis, bukan terutama kaum pesantren.
Usulan KH A Wahid Hasyim itu lantas diterima Jepang. Pada 4 Desember 1944, dibentuklah Laskar Hizbullah. Sebagai pendampingnya, didirikan pula Laskar Sabilillah, yang diisi kalangan kiai. Demikian dikutip dari buku Kelompok Paramiliter NU (2004).

Menurut M Abdul Aziz dalam buku Japan’s Colonialism and Indonesia, Laskar Hizbullah dibentuk dengan tujuan mempersiapkan pemuda-pemuda Islam Indonesia untuk mempertahankan Jawa jika tentara Sekutu datang menyerbu. Pelatihan pertama untuk mereka diadakan pada 28 Februari 1945 di Cibarusah—kini termasuk wilayah Kabupaten Bekasi. Para pelatih didatangkan dari militer Jepang. Seorang di antaranya adalah mualaf-tentara bernama Haji Suzuki.
Berbeda dengan prajurit Peta, anggota Laskar Hizbullah saat itu sama sekali tidak diperbolehkan membawa senjata api. Walaupun begitu, tetap saja keberadaannya memantik semangat para santri. Melihat adanya nama kiai-kiai besar di balik organisasi itu, mereka berduyun-duyun mendaftar. Dan, tentunya spirit perjuangan membela Tanah Air mendorongnya untuk itu.
Nasib Laskar Hizbullah Usai Pertempuran Surabaya
Sesudah Proklamasi RI pada 17 Agustus 1945, berbagai elemen berjuang untuk mempertahankan kedaulatan negeri. Termasuk di antara lini-lini perjuangan ini ialah kalangan rakyat bersenjata, yang bergabung dalam pelbagai laskar.
Pertempuran paling sengit terjadi, antara lain, di Surabaya pada 10 November 1945. Palagan tersebut diikuti puluhan ribu pejuang Muslim. Tanpa gentar, mereka angkat senjata melawan Sekutu.

Heroisme mereka didorong pula oleh seruan Resolusi Jihad yang digaungkan Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari dan para kiai di Jawa kira-kira sebulan sebelumnya. Berbondong-bondong para pemuda Muslim memasuki Surabaya. Banyak di antara mereka yang berasal dari kesatuan Laskar Hizbullah.
Barulah pada awal Desember 1945, Pertempuran Surabaya berakhir. Sekutu masih terlalu kuat walaupun dua jenderalnya, yakni AWS Mallaby dan Robert Guy Loder-Symonds, mati di tangan para pemuda Republik. Laskar-laskar RI terpaksa mundur ke luar Surabaya kendati mereka masih menyalakan perlawanan-perlawanan kecil di dalam kota.

Nasib Laskar
Kesudahan Perang Surabaya membuat pemerintah RI semakin intens merumuskan peta pertahanan nasional. Pada 1 Januari 1946, pemerintah mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (TKR). Nomenklatur Kementerian Keamanan pun diubah menjadi Kementerian Pertahanan. Pada 26 Januari 1946, nama TKR diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), yang kemudian diakui sebagai satu-satunya organisasi militer RI.
Pada bulan berikutnya, Kementerian Pertahanan membentuk Panitia Besar Penyelenggaraan Organisasi Tentara (PBPOT). Tugasnya untuk menyusun skema yang berkaitan dengan hal-hal pertahanan, reorganisasi tentara, dan kedudukan laskar-laskar perjuangan. Adanya PBPOT ini direspons beragam, termasuk oleh kalangan Laskar Hizbullah.
Dalam internal laskar tersebut, sempat muncul penolakan terhadap upaya penggabungan atau reorganisasi tentara itu. Sikap ini antara lain ditunjukkan Laskar Hizbullah kesatuan Sunan Ampel yang dipimpin Mansur Solichy. Ia khawatir bahwa dengan penggabungan itu, Laskar Hizbullah nantinya akan diperlakukan seperti anak tiri.
Dinamika terus terjadi hingga pada 5 Mei 1947, ketika Presiden Sukarno mengeluarkan penetapan tentang penyatuan TRI dengan badan-badan dan laskar-laskar perjuangan. Semuanya itu hendak disatukan menjadi satu organisasi tentara nasional. Pada 3 Juni 1947, Bung Karno meresmikan penyatuan TRI dengan laskar-laskar perjuangan yang ada. Hasilnya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipimpin Jenderal Sudirman.
Ketetapan itu juga menyatakan bahwa semua angkatan perang dan satuan laskar yang menjelma menjadi TNI diwajibkan untuk taat dan tunduk kepada segala instruksi yang dikeluarkan oleh pucuk pimpinan TNI. Setelah itu, sikap Hizbullah Sunan Ampel pun melunak. Kelompok ini akhirnya lebih memilih mengikuti langkah pemerintah dan pimpinan TNI. Ada berbagai pertimbangan. Di antaranya adalah soal keterbatasan persenjataan yang dimiliki.
Meleburkan Diri
Sebagai tindak lanjut, pada 15 Juni 1947 seluruh jajaran pimpinan pusat Hizbullah mengadakan Konferensi Hizbullah se-Jawa dan Madura di Yogyakarta. Hasil konferensi didapatkan keputusan aklamasi bahwa Laskar Hizbullah bergabung ke dalam TNI. Akhirnya, kesatuan-kesatuan Hizbullah dalam TNI melebur ke dalam kesatuan setingkat brigade, resimen, batalion, dan seksi pasukan dalam organisasi tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan KH Saifuddin Zuhri, seperti dinukil dari Berangkat dari Pesantren, perundingan tingkat tinggi antara pimpinan kelaskaran dengan pihak pemerintah dicapai satu keputusan. Yakni, tidak semua anggota kelaskaran dilebur dalam TNI. Pemerintah menetapkan bahwa mantan Laskar Hizbullah hanya mendapat satu batalyon dalam satu divisinya.
KH Wahib Wahab akhirnya menyerahkan Batalion Munasir menjadi TNI. Adapun divisi yang dipimpin KH Saifuddin Zuhri menyerahkan Batalyon Suroso menjadi TNI. Begitu pula dengan divisi-divisi Hizbullah di beberapa daerah.
Keputusan yang diambil oleh kesatuan Hizbullah itu untuk membantu TNI memperkuat barisan pertahanan. Mereka bertekad untuk terus menjaga kemerdekaan Indonesia tanpa harus bersikukuh mempertahankan eksistensi laskar.
Ketika Hizbullah dilebur ke dalam TNI, Panglima Hizbullah KH Zainul Arifin diangkat sebagai sekretaris pada pucuk pimpinan TNI. Jabatan itu setingkat sekretaris jenderal pertahanan keamanan pada masa sekarang. Kiai Zainul Arifin sempat kecewa dan prihatin dengan banyaknya anggota Hizbullah dan Sabilillah yang tidak lulus untuk masuk TNI.
Namun, bagi kiai dan santri, perjuangan untuk meraih kemerdekaan itu semata-mata hanya karena Allah. Memang, saat itu banyak kalangan mantan Laskar Hizbullah yang tidak diterima masuk TNI. Namun, mereka tetap menerimanya dengan ikhlas. Banyak di antaranya yang kembali ke pesantren untuk memberikan pendidikan agama kepada generasi muda.
Di sisi lain, sejarah mencatat, tidak semua anggota Laskar Hizbullah setuju dengan adanya peleburan ke dalam TNI. Adanya penolakan sebagian dari mereka disebabkan perbedaan ideologi dan garis perjuangan. Ada pula yang menolak karena ketidaksiapan untuk harus terikat dalam sistem keprajuritan.
Adanya instruksi pemerintah untuk diadakannya peleburan Laskar Hizbullah memang menuai polemik dalam sepanjang perjalanannya dan menjadikan kekuatan Laskar Hizbullah terpecah menjadi dua bagian, yaitu pro-pemerintah dan kontra-pemerintah.
Kisah DI/TII
Kisah ini bermula dari Perjanjian Renville, Januari 1948. Dalam hasil kesepakatan antara RI dan Belanda—keduanya dimediasi Amerika Serikat—itu, pemerintah Indonesia setuju untuk meninggalkan Jawa Barat. Oleh karena itu, TNI—khususnya Divisi Siliwangi—dan badan-badan perjuangan lainnya harus melakukan hijrah ke Yogyakarta. Sekitar 35 ribu pasukan Divisi Siliwangi pergi meninggalkan Jawa Barat menuju ibu kota RI itu.
Memang, dari pihak laskar-laskar rakyat, banyak suara yang tidak setuju dengan perundingan sebagai cara pemerintah RI untuk menghadapi Belanda. Bagaimanapun, Kesepakatan Renville dipandang cukup ekstrem oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Menurutnya, sejak adanya Kesepakatan Renville itu, Jawa Barat “ditinggalkan” oleh RI.

Pada Februari 1948, Kartosoewirjo dan para pengikutnya bersepakat membentuk Tentara Islam Indonesia (TII). Dan, sebagian personel Laskar Hizbullah cabang Jawa Barat bergabung dengannya.
Kartosuwirjo juga menuntut pemerintah Indonesia agar berlepas diri dari Perjanjian Renville. Apabila tidak mau, menurutnya, lebih baik RI dibubarkan dan membentuk pemerintahan dengan corak baru, yakni Islam.
Belanda pada Desember 1948 melancarkan Agresi Militer II. Yogyakarta pun jatuh. Usai mengetahui peristiwa itu, Kartosoewirjo beranggapan bahwa kini wilayah Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan.
Keadaan itu menjadi alasannya untuk memproklamasikan Negara Islam Indonesia (NII) atau Darul Islam (DI). Dalam perkembangannya DI/TII menyebar ke banyak daerah, termasuk Aceh, Kalimantan, dan Sulawesi Selatan.
Pada 1949, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan RI. Sesudah itu, DI/TII toh masih saja menjadi persoalan. Barulah pada 1962, Kartosoewirjo ditangkap aparat TNI. Dengan persetujuan Presiden Sukarno, tokoh yang dahulu menjadi kawan satu indekos Bung Karno di Surabaya itu dihukum mati.***
Wallahu a’lam
***Disadur dari sebuah tulisan Hasanul Rizqa di laman Republika
kembali ke atas | indeks pilihan | download










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan