infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Kenaikan Gaji Dirapel Maret

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Anda pegawai negeri sipil (PNS), tentara nasional Indonesia (TNI), dan polisi? Berbahagialah. Pemerintah berencana membayar kenaikan gaji 15 persen Maret 2009 yang dirapel dari Januari. Selain dirapel, PNS, TNI/Polri juga dijanjikankan menerima gaji ke-13.

Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/2) mengatakan pembayaran gaji PNS merupakan bagian dari komitmen pemerintah. “Pemerintah dan dewan juga telah sepakat membayarkan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri 15 persen dan gaji ke-13,” kata Sri Mulyani.

Menurut dia kenaikan gaji tersebut telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang diatur dalam APBN 2009. Seperti diketahui  Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2008 mengenai kenaikan gaji PNS  telah diteken 4 Februari 2009 lalu.

“PP itu hanya menjalankan APBN. PNS memang mendapatkan angka kenaikan sebesar itu sejak tahun 1996 dan setelah disahkan maka gaji dibayarkan,”  kata dia.

Ketentuan gaji PNS, TNI/Polri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Kesebelas PP No 7/1977 tentang Peraturan Gaji PNS. Perubahan besaran gaji PNS tersebut sesuai perintah UU No 41/2008 tentang APBN 2009, yakni pemerintah dan DPR sepakat menaikkan gaji PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan PNS, TNI,  serta Polri sebesar 15 persen pada 2009.

Kenaikan gaji ini berlaku surut sejak 1 Januari 2009. Bagi PNS aktif, kenaikan gaji mulai bisa dinikmati pada Maret. Bagi para pensiunan, kenaikan itu baru  bisa dirasakan setelah Maret. Selain kenaikan gaji sebesar 15 persen, PNS, anggota Polri, prajurit TNI, dan para pensiunan PNS, TNI serta Polri juga akan mendapat gaji ke-13.

Dirjen Anggaran Departemen Keuangan Anni Ratnawati mengatakan rapel gaji PNS, TNI/Polri dilakukan Maret di seluruh Indonesia. “Gaji akan dirapel Maret dan anggarannya akan disiapkan,” kata dia. Anggota Komisi XI (Komisi Keuangan) DPR RI Drajad Wibowo mengatakan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri sudah selayaknya diberikan. Sebab menurut dia dalam kondisi krisis keuangan seperti ini kenaikan gaji akan membantu daya beli masyarakat terutama para pegawai negeri.

Anggota Panitia Anggaran DPR RI Hadi Jamal mengatakan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri memang sudah disetujui di Panitia Anggaran DPR RI sebagai bagian dari “Reformasi Birokrasi” yang dicanangkan Dewan dan pemerintah. (Persda Network/aco)

•••

434 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

One response to “Kenaikan Gaji Dirapel Maret”

  1. Avatar suharno
    suharno

    berita yang ditulis tersebut, hanya ilusi yang tidak ada kenyataannya
    sampai tanggal 5 saya belum ada perubahan gaji, apalagi gaji ke 13
    maksih

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca