Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Edy Tri Baskoro mengatakan, bagi siswa yang tidak lulus ujian akhir berstandar nasional (UASBN) yang rencananya digelar April dan Mei 2008 akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti ujian susulan yang digelar sekitar 6 hari setelah ujian utama digelar. “Sesuai peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No39 Tahun 2007 akan ada ujian susulan bagi peserta yang tidak memenuhi standar kelulusan. Dilaksanakan 6 hari setelah ujian utama untuk semua jenjang pendidikan,” ungkap Edy dalam rapat prosedur operasi standar UASBN di Aula Handayani Dinas Diknas Sumsel, Jumat (7/12) kemarin. Ujian nasional utama untuk siswa SMA/SMK/MA/SMALB dijadwal digelar April 2008. Sedangkan untuk siswa SD/MI/- SDLB dan SMP/MTS/SMPLB akan digelar pada Mei 2008. Edy mengatakan, ujian susulan bagi siswa SD/MI/SDLB yang tidak lulus 3 mata pelajaran (mapel) akan dilaksanakan pada 21-23 Mei 2008. Kemudian untuk siswa SMP/MTS/- SMPLB dilaksanakan 12-15 Mei 2008 untuk 4 mapel. Sedangkan untuk siswa SMA/- SMK/MA dilaksanakan 28-30 April 2008 untuk 6 mapel. Khusus untuk siswa SMALB dilaksanakan tanggal 28-30 April dengan 3 mapel.
“Teknis pelaksanaan UASBN sendiri baru dipaparkan setelah keluar surat keputusan Mendiknas tanggal 16 November 2007 yang berisi Standar Kompetensi Lulus (SKL). SKL ini menjadi rujukan bagi penyusunan spesifikasi dan merakit soal ujian yang terdiri dari 25% soal ditetapkan BSNP dan 75% soal ditetapkan penyelenggara UASBN tingkat provinsi,” papar dia.
Lebih jauh Edy menjelaskan, pada pelaksanaan ujian nasional kali ini tiap Dinas Diknas dapat memilih standar kelulusan sesuai dua opsi yang diajukan Dirjen Diknas.
Opsi pertama, siswa dinyatakan lulus kalau memenuhi nilai rata-rata 5,25 untuk seluruh mapel yang diujikan dengan tidak ada nila mapel di bawah 4,25. Khusus untuk SMK nilai mapel kompetensi keahlian kejuruan minimum 7,00. Kemudian opsi kedua, siswa dinyatakan lulus kalau memenuhi nilai rata-rata 6,00 untuk seluruh mapel yang diujikan dengan tidak ada nilai dibawah 4,00. Khusus SMK nilai mapel kompetensi keahlian kejuruan minimum 7,00.
Sementara itu, Kepala Dinas Diknas Sumsel Dwi Priyono mengatakan, ketentuan baku dari Dirjen Diknas ini segera disosialisasikan ke masing-masing Diknas di daerah untuk disampaikan ke semua dalam waktu dekat. Mengenai dua opsi standar kelulusan yang telah ditetapkan Mendiknas, Dwi berpendapat, masih banyak pihak yang keberatan atas opsi tersebut. (CR-12/sindo)











![[2026] Proyek Perluasan dan Pendalaman Kolam Retensi Simpang Polda](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2018/07/logoagplg.jpg)









Tinggalkan Balasan