Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia tahun ini menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Dahnil, tata kelola pembayaran dam yang semakin tertib, resmi, dan transparan mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Hingga saat ini, tercatat sekitar 80.000 jemaah haji Indonesia telah melakukan pembayaran dam di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project. Sementara itu, sekitar 20.000 jemaah lainnya telah menyelesaikan pembayaran dam di Tanah Air.
Adahi dibentuk Kerajaan Arab Saudi untuk mempermudah dan membantu jemaah dalam menunaikan dam (hadyu) atau fidyah serta kurban (udhiyah) berupa penyembelihan hewan ternak sejak tahun 1983.

“Ini sejarah pertama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia. Data pembayaran dam kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Capaian ini belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan tentu menjadi catatan positif bagi penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini,” ujar Dahnil di Makkah (19/5).
Dahnil menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah menghormati keberagaman pandangan fikih yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dam haji. Karena itu, pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing.
Bagi jemaah yang mengikuti pandangan bahwa dam dapat dilaksanakan di dalam negeri, sebagaimana pandangan Tarjih Muhammadiyah maupun pendapat sejumlah ulama lainnya, pemerintah mempersilakan pelaksanaan dam dilakukan di Indonesia melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.
Sementara bagi jemaah yang meyakini bahwa dam hanya sah dilaksanakan di Tanah Haram, sebagaimana pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sebagian ulama lainnya, pemerintah juga memfasilitasi pelaksanaan dam di Arab Saudi melalui lembaga resmi yang telah dilegalkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yaitu Adahi Project.

“Prinsipnya, pemerintah tidak masuk pada perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya masing-masing dengan cara yang aman, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dahnil.
Kementerian Haji dan Umrah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan mekanisme pembayaran dam dan kurban bagi jemaah haji Indonesia kini semakin mudah, aman, dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi jemaah dari praktik transaksi dengan pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi.
Dahnil mengingatkan jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam kepada pihak yang tidak jelas legalitasnya. Menurutnya, transaksi di luar mekanisme resmi berisiko menimbulkan penipuan, penyalahgunaan dana, bahkan ketidakjelasan pelaksanaan penyembelihan dam.
“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk berhati-hati. Jangan melakukan transaksi pembayaran dam dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi. Bagi yang melaksanakan dam di Arab Saudi, gunakan jalur resmi Adahi Project. Ini penting agar jemaah terlindungi dan pelaksanaan dam dapat dipastikan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kemenhaj menilai pengelolaan dam yang lebih tertib tahun ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia. Selain meningkatkan kepastian layanan bagi jemaah, sistem ini juga memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan pengelolaan dam jemaah haji tahun 2026 berjalan lebih tertib dan transparan. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut hingga Jumat pagi waktu Arab Saudi (22 Mei 2026), total dam yang telah dibayarkan jemaah mencapai 126.832 hadyu.
Rinciannya, sebanyak 90.956 dam akan dipotong di Tanah Suci melalui Adahi, 32.691 dipotong di Indonesia, 3.195 jemaah menjalankan puasa, dan 1.076 jemaah melaksanakan haji ifrad.
Ia menjelaskan, pemotongan dam di Tanah Suci akan dimulai pada 10 Zulhijah atau Rabu, 27 Mei 2026, melalui program Adahi. Proses pemotongan akan disaksikan langsung oleh perwakilan Kemenhaj dan wartawan sebagai bentuk transparansi kepada publik dan jemaah.
Kemenhaj juga memastikan jemaah yang membayar dam melalui Adahi akan menerima notifikasi melalui aplikasi Nusuk. Melalui notifikasi tersebut, jemaah dapat mengetahui status pembayaran dan pemotongan hadyu mereka secara langsung.
Sementara itu, untuk dam yang dipotong di Indonesia, pelaksanaannya menjadi kewenangan masing-masing jemaah melalui lembaga yang dipercaya maupun dilakukan di daerah asal masing-masing. Pemerintah menghormati pilihan fikih dan keyakinan jemaah dalam pelaksanaan dam.
Lebih lanjut, Dahnil menyampaikan bahwa sebagian besar daging dam jemaah Indonesia yang dipotong di Tanah Suci akan dikemas dan didistribusikan untuk masyarakat Palestina melalui koordinasi dengan Adahi dan Pemerintah Arab Saudi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari kepedulian Indonesia terhadap masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperluas nilai manfaat ibadah dam jemaah haji Indonesia.***
***Rujukan: Laman Kementerian Haji dan Umrah RI










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)











Tinggalkan Balasan