infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

DPR Sahkan 12 Daerah Otonom Baru Hasil Pemekaran

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

DPR melalui rapat paripurnanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/6), mengesahkan pemekaran 12 kabupaten/kota baru di sejumlah provinsi.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, dan disaksikan ratusan perwakilan masyarakat dari daerah yang baru saja dimekarkan, seluruh fraksi DPR menyatakan persetujuannya terhadap pemekaran wilayah-wilayah tersebut.

Wilayah baru hasil pemekaran itu adalah Kabupaten Labuan Batu Selatan (Sumut), Labuan Batu Utara (Sumut), Bengkulu Tengah (Bengkulu), Sungai Penuh (Jambi), Toraja Utara (Sulsel), Bolaang Mongondow Timur (Sulut), Bolaang Mongondow Selatan (Sulut), Lombok Utara (NTB), Buru Selatan (Maluku) dan Maluku Barat Daya (Maluku).

Pimpinan Pansus RUU tentang pembentukan 12 kabupaten/kota baru, Eka Santosa, mengatakan untuk memproses pembentukan wilayah-wilayah baru itu, DPR mengawalinya dengan pembicaraan tingkat pertama bersama Mendagri Mardiyanto.

“Pembahasan RUU dilakukan dengan cara yang hati-hati, verifikasi di Komisi II dan pembahasan di tingkat badan legislasi,” kata Eka, yang juga Wakil Ketua Komisi II.

Sebelum dilaksanakan pemekaran, telah dilakukan pembicaraan dan persetujuan dengan DPRD, gubernur dan bupati/walikota daerah asal, serta penilaian oleh tim yang khusus dibentuk untuk verifikasinya.

Dijelaskannya pula bahwa tujuan pembentukan daerah otonomi baru itu pada dasarnya adalah untuk membuka sentra-sentra ekonomi daerah dan meningkatkan serta mempermudah pelayanan publik.

Anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Ali Mochtar Ngabalin yang menjadi juru bicara fraksinya menegaskan bahwa tidak ada pihak-pihak yang bisa menghalangi aspirasi masyarakat setempat untuk menentukan nasibnya sendiri.

Dijelaskannya pula bahwa pemekaran wilayah-wilayah baru merupakan salah satu bentuk mengatur pemerintahan mereka sendiri.*(ANTARA News)

•••

56 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca