Setelah mengalami pembahasan Pansus I DPRD Sumsel, usulan pemekaran Kab Lahat, yakni dengan pembentukan Kabupaten Kikim Area akhirnya disetujui DPRD Sumsel. Selanjutnya, usulan pembentukan kabupaten baru ini akan dibawa ke Departemen Dalam Negeri melalui rekomendasi pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel.
Persetujuan DPRD Sumsel tersebut tampak dalam sidang Paripurna XI dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Sumsel. Pendapat akhir fraksi itu membicarakan usulan pemekaran Kab Lahat dan dua raperda Provinsi Sumsel lainnya kemarin.
Anggota Fraksi PKS DPRD Sumsel Baharuddin dalam penyampaian pendapat akhir fraksinya mengatakan, demi memenuhi tuntutan masyarakat akan pemenuhan pelayanan publik sehingga lebih berkualitas serta perwujudan good and clean government, fraksinya sangat memberikan apresiasi yang mendalam terhadap semangat pemekaran daerah.
“Kami menyarankan perlu adanya perencanaan penataan wilayah yang komprehensif agar aspek pemekaran wilayah dapat diagendakan dan terencana sebagaimana mestinya,” tandas Baharuddin dalam pidatonya di sidang Paripurna XI DPRD Sumsel kemarin. Dia mengatakan, Pemprov Sumsel semestinya dapat berkoordinasi sedini mungkin untuk memuluskan rencana pemekaran kabupaten tersebut.
Kemudian, dibuat database yang akurat berkaitan dengan jumlah penduduk, luas, serta potensi wilayah kabupaten pemekaran itu. “Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mengoptimalisasi potensi daerah, memperpendek rentang kendali dalam rangka pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat,”katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area (FKMKA) Chozali Hanan mengatakan, pihaknya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap persetujuan yang diberikan DPRD Sumsel untuk rencana pembentukan Kab Kikim Area ini.
Langkah selanjutnya, pihaknya sangat mengharapkan Pemprov maupun DPRD Sumsel dapat segera menyampaikan persetujuan terhadap pembentukan Kab Kikim Area itu ke Depdagri. “Kami akan menunggu sesuai proses mekanisme yang berjalan. Kami tidak akan mengambil langkah berupa penekanan maupun manuver untuk mempercepat proses ini,” ujar Chozali di Gedung DPRD Sumsel Sabtu (29/12) kemarin.
Dia menambahkan, pihaknya merasa yakin bahwa pemerintah yang berwenang, baik daerah maupun pusat, mengetahui bahwa aspirasi yang menjadi keinginan masyarakat, khususnya di wilayah Kab Kikim Area, tentunya harus dibahas dan segera direalisasikan untuk pembentukan kabupaten baru yang merupakan pemekaran dari Kab Lahat tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Zamzami Achmad mengatakan, untuk membentuk suatu kabupaten baru, haruslah dilakukan dengan undang-undang (UU) serta melibatkan DPR.Selain itu,ungkap dia, pihak Depdagri masih akan menelaah kembali melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah mengenai usulan pembentukan sebuah kabupaten baru tersebut.
Mengenai lama waktu pembahasan usulan tersebut di tingkat pusat, kata Zamzami, tidak ada batasan waktunya.Semua itu tergantung lamanya penelitian Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Depdagri. Bahkan, biasanya mengenai pembentukan suatu kabupaten pemekaran tersebut pihak Depdagri akan membentuk sebuah tim khusus untuk melakukan penelitian lanjutan.
Untuk diketahui, Kabupaten Kikim Area yang merupakan pemekaran dari Kab Lahat ini direncanakan beribu kota di Bunga Mas. Dengan luas wilayah 1.499,56 km2 atau 22,65% dari luas wilayah Kab Lahat, rencananya kabupaten baru ini di sebelah utara berbatasan dengan Kab Musi Rawas,di sebelah timur berbatasan dengan Kec Lahat, Kab Lahat, di sebelah selatan berbatasan dengan Kec Lahat, Kab Lahat, sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Kec Tebing Tinggi, Kab Lahat.
Untuk jumlah penduduk, rencana kabupaten pemekaran terdiri dari lima kecamatan, yaitu Kec Kikim Timur 25.939 jiwa, Kec Kikim Selatan 21.874 jiwa, Kec Kikim Barat 21.590 jiwa, Kec Kikim Tengah 7.975 jiwa, dan Kec Peseksu 8.367 jiwa. Jadi, total keseluruhan jumlah penduduk di kabupaten ini nantinya diperkirakan berjumlah 85.745 jiwa. Secara administratif, rencana Kab Kikim Area terdiri atas 89 desa. (dedy sagita/sindo)










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan