Perjuangan masyarakat Musirawas Utara (Muratara) dan masyarakat Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) membentuk Kabupaten baru bakal terwujud. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sudah mengesahkan terbentuknya kabupaten baru, Selasa( 23/1). Jika tidak ada aral melintang, April 2008 Kabupaten Muratara telah terbentuk dengan pemerintahan caretaker.
Wakil ketua I Presedium Muratara Arjuna Jipri mengatakan, dari hasil sidang DPRD yang dihadirinya, respons pemerintah pusat dalam pembentukan Muratara sangat baik, seperti dilaporkan harian SINDO.
”Melihat perkembangan di pemerintah pusat, kami yakin impian masyarakat Musirawas Utara segera terwujud,” katanya.
”Saat ini, sudah sampai di tangan Mensesneg untuk mendapat rekomendasi Presiden berupa amanat presiden (ampres). Setelah itu, DPR akan rapat Paripurna membahas RUU menjadi UU, terakhir diterbitkan PP oleh Depdagri melalui Dirjen Otonomi Daerah dan disahkan Presiden,” ungkapnya.
Arjuna menegaskan, proses pembentukan Kab Muratara harus dipercepat. Sebab, dalam waktu dekat DPR telah mempunyai agenda pembahasan undang-undang pemilihan Presiden yang akan dihelat pada 2009.
”Jika PP diterbitkan setelah pembahasan UU Pilpres, dikhawatirkan DPR RI enggan membahasnya, karena pembagian data pemilih menjadi rancu. Begitu pula halnya dengan pemilihan gubernur,” imbuhnya. (SINDO/infokito)




















Tinggalkan Balasan