Pembangunan Gedung Pos Pemadam dan Pagar milik Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) berjarak sekitar 50 meter dari as Jembatan Musi 2, dihentikan. Bahkan, kantor yang dibangun dengan dana APBD senilai Rp1.036.403.000 tersebut bakal dialihkan ke lokasi yang tepat.
“Ada beberapa alasan mengapa pembangunan kantor milik Dinas PBK dihentikan sementara. Salah satunya, ya lokasinya terlalu dekat dengan jembatan. ‘Kan aturannya, dekat jembatan tidak boleh ada bangunan permanen,” jelas Ucok. Kalaupun akan dibangun permanen, lanjut dia, perlu izin khusus. “Tapi, sebetulnya itu tergangung dari daerah yang akan dibebaskan. Kalau sekadar tempat menyedot air, saya kira tidak masalah,” imbuhnya.
Hanya saja, kata Ucok, ia sangat menyayangkan karena pembangunan gedung tersebut hingga sekarang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Tata Kota. Pihak Dinas PBK baru mengajukan advice planning.
“Setelah proses advice, rencananya baru akan dikoordinasikan IMB-nya. Tapi, ya kalau memang pembangunan gedung PBK itu melanggar peraturan, jelas akan dipindahkan ke lokasi lain.”
Di mana lokasi yang cocok? Terpisah, Wali Kota Palembang Ir H Eddy Santana Putra MT menyatakan, lokasinya tidak akan jauh dari gedung yang sudah dibangun sekarang. “Nantinya akan dipindahkan ke daerah situ-situ juga, dekat kok,” tandasnya. [sumeks/infokito]









![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Uban dan Semir Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-1765125866195614023860891978010.jpg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Cara Bersisir Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2026/08/be6149a6-8ba4-4cc1-980b-d9d2c0148971_169.jpeg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2022/12/wp-1670064751787.jpg)








Tinggalkan Balasan