infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Proklamasi dan Hal-Hal yang Belum Selesai

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

“Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.”

Petikan kalimat dalam naskah proklamasi yang dibacakan pertamakali kepada umum 78 tahun lalu itu bukan basa-basi. Saat Republik Indonesia dideklarasikan, negara itu memang bukan barang jadi. Jauh dari itu.

Wartawan senior Republika Alwi Shahab (1936-2020) menuliskan, bahkan tentara, elemen krusial dari negara manapun, saat itu belum ada. Pemandangan yang jamak beberapa hari setelah kemerdekaan adalah barisan pasukan bambu runcing. 

Dengan hanya bersenjatakan bambu runcing, rakyat Indonesia khususnya para pemuda siap dan rela berkorban nyawa untuk mempertahankan kemerdekaan. Terlihat betapa sigap dan gagahnya para pemuda saat berbaris dengan bambu runcing di pundaknya di salah satu jalan raya di Jakarta. 

Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan dari Jalan Pegangsaan Timur (kini Jalan Proklamasi) 56, Jakarta, yang ketika itu merupakan kediaman Bung Karno, dengan cepat menyebar ke berbagai tempat di Tanah Air. Para pemuda di tengah-tengah keberadaan balatentara Jepang yang masih bercokol, dengan gesit menyebarkan surat-surat selebaran yang berisi kemerdekaan. Mereka juga melakukan corat-coret di tembok-tembok dan kendaraan umum yang menyatakan: “Siap mati untuk mempertahankan kemerdekaan RI”.

Barisan Keamanan Rakyat (BKR) yang kemudian menjadi TNI-ABRI masih menggunakan celana pendek dan peci pandan. Bahkan, sebagian besar bertelanjang kaki. Belum dikenal pakaian seragam Angkatan Bersenjata. Di samping pembentukan BKR, telah tumbuh pula badan-badan atau organisasi lainnya, seperti Angkatan Pemuda Indonesia, PETA, Hizbullah, dan banyak lagi. Sehubungan dengan itu, diadakan pemanggilan kepada mereka termasuk para Heiho yang dibentuk Jepang, Barisan Pelopor yang dibentuk di kampung-kampung menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sebagai alat keamanan negara.

Sambutan para pemuda cukup besar dan membanjir bahkan melebihi maksimum yang diperlukan. Pada 5 Oktober 1945, dikeluarkan maklumat mengenai pembentukan TKR. TNI/ABRI setiap tanggal 5 Oktober memperingati ulang tahunnya, berdasarkan pembentukan TKR. Ketika Sekutu (Inggris) datang ke Indonesia, di mana ikut membonceng NICA (Belanda), mendapatkan perlawanan sengit dari para pejuang.

Kemudian, para anggota TKR itu seluruhnya ditempatkan dan dipusatkan di daerah perbatasan Kota Jakarta, yang diresmikan sebagai kota diplomasi. Maka, terkenallah Karawang-Bekasi sebagai basis kegiatan gerilya. Chairil Anwar dalam sajaknya menggambarkan betapa hebatnya pertempuran, yang dilakukan para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan di front Karawang-Bekasi.

Kami yang kini terbaring antara Karawang-Bekasi

tidak bisa teriak ”Merdeka” dan angkat senjata lagi

Kami cuma tulang-tulang berserakan

Tapi adalah kepunyaanmu

Saat proklamasi dibacakan, Bung Karno dan Bung Hatta juga belum memiliki jabatan kenegaraan apapun. Hal itu baru diresmikan sehari setelah proklamasi di Gedung Pancasila yang sekarang ini menjadi tempat upacara Kementerian Luar Negeri di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat. Gedung itu awalnya menjadi tempat kediaman Panglima AB Hindia Belanda, Duke Berrhard (1792-1862). Ketika markas Komandan Hindia Belanda dipindah ke Bandung, gedung ini pada 1918 menjadi tempat kegiatan sidang-sidang Volksraad, semacam DPR bikinan Belanda.

Suasana pelantikan Sukarno sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) di Yogyakarta pada 1949 – (Arsip Nasional)

Pada 18 Agustus 1945, di gedung ini, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melantik Bung Karno dan Bung Hatta masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden. Dari tempat ini, setelah jongkok makan sate saat menuju kediamannya di Pegangsaan Timur 56, Bung Karno mengumumkan kepada istrinya dengan nada bersemangat, “Mereka mengangkatku jadi presiden. Rakyat memilihku sebagai presiden. Fatmawati tidak melompat-lompat kegirangan,” menurut penuturan Bung Karno kepada Cindy Adam dalam buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.

Namun, dalam pidatonya pada 17 Agustus 1961 berjudul Resopim (Revolusi “Sosialisme Indonesia” Pimpinan Nasional), Presiden Soekarno memamerkan satu hal yang sudah dimiliki Indonesia sebelum proklamasi. “Banyak negara lain yang baru sesudah memproklamasikan kemerdekaannya atau mencapai kemerdekaannya baru memperhatikan penyusunan UUD-nya yang kadang-kadang memakan waktu beberapa tahun lamanya. Kita tidak demikian! Dan sering pula dalam dalam undang-undang dasar mereka itu, mereka menjiplak banyak hal-hal dari UU negara asing. Kita tidak demikian! Proklamasi kemerdekaan kita dan undang-undang dasar kita lahir serentak dari dalam gua-garbanya ibu pertiwi.”

Hanya dua bulan setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia membutuhkan sebuah pengakuan internasional di bidang perekonomian. Indonesia perlu memiliki mata uang sendiri sebagai identitas bangsa yang merdeka. Pada 24 Oktober 1945, dijajaki untuk mencetak uang dalam pertemuan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Mr AA Maramis (Kabinet Pertama RI) di Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng.

Dipilihlah Surabaya sebagai tempat percetakan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Uang ini semula akan dikeluarkan pada Januari 1946. Namun, karena terjadi pertempuran dahsyat di Surabaya (10 November 1945), diputuskan Jakarta sebagai tempat percetakan ORI.

Nilai uang yang disiapkan untuk dicetak saat itu adalah 100 rupiah, 10 rupiah, setengah rupiah, 10 sen, lima sen, dan satu sen. Tapi, menjelang akhir tahun 1945, Kota Jakarta sudah semakin tidak aman–dengan munculnya pasukan Belanda (NICA).

Lalu, beberapa ratus rim lembaran uang kertas 100 rupiah yang telah dicetak, tapi belum diberi nomor seri, dikirim secara rahasia ke Kementerian Keuangan di Yogyakarta beserta para pekerja dan keluarganya.

Uang hasil cetakan dimasukkan dalam besek (kotak yang terbuat dari anyaman bambu) dan diikat erat-erat. Kemudian, dimasukkan dalam karung goni untuk mempermudah pengangkutannya. Pengirimannya dilakukan dengan gerbong-gerbong kereta api ke seluruh Jawa.

Koleksi Oeang Repoeblik Indonesia – (Kementerian Keuangan)

Beredarnya uang ORI di Jawa dan Madura disambut gembira masyarakat karena Indonesia memiliki mata uang sendiri. Begitu fanatiknya masyarakat terhadap mata uangnya, bila seseorang diketahui memiliki dan menggunakan uang Hindia Belanda (NICA), orang itu dianggap sebagai mata-mata musuh.

Karena ORI tidak dapat diedarkan di Sumatra, pada 1947 beberapa daerah di Sumatra mengeluarkan jenis uang sendiri. Seperti ORIPS (Oeang Repoeblik Indonesia Provinsi Sumatra), URISU (Oeang RI Sumatra Utara), ORIDJA (Oeang RI Daerah Djambi), URIDA (Oeang RI Daerah Aceh), ORITA (Oeang RI Daerah Tapanuli), Oeang Mandat yang dikeluarkan Dewan Pertahanan Sumatra Selatan, dan ORIDAB (Uang RI Daerah Banten).

Jenis-jenis uang tersebut baru ditarik kembali dari peredaran bersama-sama dengan ORI pada Maret 1950 setelah dikeluarkan jenis uang baru yang berlaku di seluruh Indonesia.

Dengan diberlakukannya ORI, bukan berarti di wilayah RI hanya ada satu jenis mata uang, sekalipun uang Jepang dinyatakan tidak berlaku. Pihak NICA mengeluarkan uang baru sendiri.

Menjelang akhir kekuasaannya (Agustus 1945), nilai mata uang Jepang jatuh. Akibatnya, untuk membeli beberapa kg beras, masyarakat harus membawa uang dengan menggunakan bakul. Dapat dibayangkan, bagaimana sulitnya pembeli dan penjual menghitungnya. Tanpa memperhitungkan inflasi, Pemerintah Jepang mencetak uang tanpa kendali.

Setelah uang Jepang tidak berlaku, Belanda yang kembali ke Indonesia sesudah proklamasi kemerdekaan sengaja mengeluarkan uang baru sendiri yang dicetak pada American Bank Note Company atas kuasa Pemerintah Belanda dalam pengasingan di London.

Uang NICA oleh rakyat disebut uang merah karena warna kemerah-merahan pada pecahan 10 gulden yang banyak beredar. Sedangkan, ORI disebut uang putih. Uang NICA tidak diakui oleh Pemerintah RI sebagai alat pembayaran yang sah dengan Maklumat Pemerintah pada 2 Oktober 1945.

Walau begitu, uang NICA terus beredar di daerah pendudukan Belanda. Ini semua sebagai usaha NICA untuk menghancurkan RI. Cara lain yang mereka lakukan adalah memalsukan ORI agar nilainya hancur.

Peredaran uang NICA yang bersamaan dengan ORI telah menimbulkan kesukaran bagi rakyat, khususnya penduduk di daerah perbatasan antara daerah yang dikuasai Belanda dan daerah yang dikuasai Indonesia. Di satu pihak, penduduk yang memiliki ORI takut jika diketahui tentara NICA. Di lain pihak, mereka yang juga memiliki uang NICA takut jika diketahui oleh pasukan Republik Indonesia.

Tak ayal lagi terjadi ‘perang uang’ di daerah-daerah pendudukan, seperti Jakarta, Bogor, Bandung, dan kota-kota besar lain yang diduduki Belanda. Pertarungan kewibawaan dua mata uang dan dua pihak yang saling berbeda kepentingan itu memaksa setiap orang harus memilih: menolak atau menerima uang NICA ataupun uang ORI.

Tidak jarang suasana yang demikian itu menimbulkan insiden penganiayaan dan pengorbanan lain. Penduduk yang setia kepada RI hanya mau menggunakan ORI sebagai alat pembayaran. Dalam kenyataannya, ORI makin populer di kalangan rakyat. Karena begitu populernya ORI di kalangan rakyat, ada surat kabar yang terbit di Jakarta saat itu yang memuat berita dengan judul, “Uang Kita Menang, Kata Rakyat Jakarta”.

Pada 27 Mei 1947, Komisi Jenderal Belanda mengajukan nota kepada pihak RI yang harus dijawab dalam tempo 14 hari. Isinya antara lain mengajak kedua belah pihak mengeluarkan uang bersama yang akan menentukan nilai terhadap uang asing. Pada prinsipnya, usul Belanda itu diterima, tapi tak pernah dilaksanakan karena berbagai masalah lain yang segera timbul, terutama masalah politik. ORI tetap berlaku hingga ditarik kembali dari peredarannya oleh Pemerintah Republik Indonesia Serikat pada Maret 1950.

Republik juga tak langsung diakui kedaulatannya selepas proklamasi. Hal itu baru terjadi beberapa tahun setelah kemerdekaan dideklarasikan. Upacara penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) terjadi di halaman depan Istana Gambir, Jakarta, pada 27 Desember 1949. Protokol penyerahan itu sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Belanda dan ditandatangani oleh Wakil Tinggi Mahkota Belanda, AJH Lovink, dan Ketua Delegasi RIS, Sultan Hamengkubuwono IX.

Konferensi Meja Bundar – (Wikimedia Commons)

Pada waktu bersamaan, di Amsterdam, Belanda, mulai pukul 10.00 pagi waktu setempat juga dilakukan upacara yang sama. Upacara itu dihadiri 350 orang yang menyaksikannya dan mulai memasuki Troonzaal. Mereka terdiri atas anggota-anggota parlemen dan pembesar Belanda serta para wakil diplomatik asing. Acara yang sama digelar di Yogyakarta. Presiden RIS Ir Soekarno dan Presiden RI Mr Assaat mengikuti upacara di ruang sidang Istana Yogyakarta.

Matahari hampir terbenam ketika lagu kebangsaan Belanda Wilhelmus mengiringi ‘merah-putih-biru’ turun dari tiang untuk selama-lamanya dari bumi Indonesia. Beberapa detik kemudian, lagu Indonesia Raya pun terdengar dan Sang Saka Merah Putih berkibar. Lalu, berkumandang sorak-sorai para hadirin, “Merdeka! Merdeka! Merdeka!” Sejak saat itu, Istana Gambir atau Koning Palace (Istana Raja)–menurut versi Belanda–berganti nama menjadi Istana Merdeka.***fitriyan zamzami/republika.id

Wallahu a’lam

***Disadur dari sebuah tulisan Fitriyan Zamzami di laman Republika

kembali ke atas | indeks pilihan | download


6 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca