infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

6 Daerah di Sumsel Belum Miliki KP3

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Enam dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan belum memiliki Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3). Daerah dimaksud adalah Palembang, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Prabumulih,  Lubuklinggau dan Empat Lawang.

Demikian diungkap Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumsel, Muhar Lakoni SE MSi dalam rapat sosialisasi pupuk dan pestisida di ruang Bina Praja, kemarin (31/3). Rapat dipimpin langsung Wagub H Eddy Yusuf SH. “Sisa 11 kabupaten/kota sudah memiliki KP3. Tugas mereka mengawasi distribusi pupuk dan pestisida di daerah masing-masing,” jelas Muhar kepada para wartawan.

Ia mengatakan, sepanjang 2008 tidak ditemukan adanya kelangkaan pupuk. Memang, ada sedikit masalah dimana alokasi pupuk terkadang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. “Tapi, sejauh ini semua berjalan baik dan kebutuhan pupuk maupun pestisida para petani di Sumsel tercukupi.”

Kondisi di lapangan, tambah dia, permintaan pupuk dan pestisida terjadi peningkatan. Hal ini memungkinkan untuk terjadinya berbagai pelanggaran seperti peredaran pupuk dan pestida palsu, harga jual di atas HET dan lain sebagainya.

“Untuk mencegah berbagai kemungkinan tersebut, diperlukan kerja keras dari personel KP3 dalam melakukan pengawasan di daerah masing-masing,” ungkap Muhar. Selain itu, harus ada koordinasi dengan berbagai pihak terkait lainnya untuk mempermudah pengawasan dan penindakan jika memang belakangan ditemukan pelbagai bentuk penyimpangan.

Ia menambahkan, tahun 2009 sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) No 16 Tahun 2009 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi. Jatah Palembang, Urea 1512,57 ton, Superphos 339,91 ton, ZA 33,92 ton dan NPK 541,65 ton. Kabupaten Muba alokasi Urea 22.079 ton, Superphos 5254,05 ton, ZA 524,47 ton dan NPK 8406,45 ton. Banyuasin 49.842 ton Urea, Superphos 9088,97 ton, ZA 909,10 ton dan NPK 14.542,86 ton.

“Alokasi tiap daerah ini berbeda-beda,” ujar Muhar. Wagub Sumsel, H Eddy Yusuf mengatakan, permasalahan pupuk dan pestisida merupakan masalah klasik yang tiap tahun terjadi. Oleh sebab itu, Wagub mengimbau semua pihak yang berkepentingan dapat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi dan pestisida di Sumsel. Apalagi, itu merupakan upaya untuk mencegah kelangkaan pupuk di Sumsel.

“Jangan ada yang macam-macam, karena pupuk ini begitu penting bagi petani. Jangan pupuk distribusi diselewengkan, kemudian dijual ke perkebunan,” pungkasnya.***(sumeks)

104 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca