Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali merilis tayangan televisi yang dianggap bermasalah dan berkategori merah. Ada enam judul acara yang tayang sejak Januari 2009 dinilai melanggar UU No 32/2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“KPI Pusat menetapkan enam program bermasalah yang ditayangkan mulai Januari 2009 sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas anggota KPI Yazirwan Uyun di Gedung Bapeten, Jakarta Pusat, kemarin.
Keenam acara yang dianggap bermasalah adalah, sinetron Suami-Suami Takut Istri (Trans TV), sinetron Muslimah (Indosiar), acara komedi Abdel dan Temon (Global TV), sinetron Alisa (RCTI), acara komedi Tawa Sutra (ANTV), dan Monalisa (Indosiar).
Menurut dia, acara yang didominasi sinetron itu dianggap tidak memperhatikan norma kesopanan, kesusilaan, menampilkan adegan kekerasan dalam rumah tangga, dan sarat ucapan kasar. Bahkan, sinetron Suami-Suami Takut Istri dan Muslimah diindikasikan melanggar kaidah agama dan perlakuan tidak pantas pada orangtua.
“Kedua sinetron itu telah mendapatkan surat teguran kedua dari KPI,” kata Yazirwan. Acara komedi Abdel dan Temon (Global TV), tambah Yazirwan, mendapatkan teguran pertama. Ini karena acara tersebut mengandung adegan dan pembicaraan vulgar, serta menampilkan kekerasan fisik secara berulang-ulang. KPI juga meminta agar tayangan sinetron ini dipindahkan jam tayangnya ke pukul 22.00 WIB. “Dua acara lainnya, Alisa dan Tawa Sutra diminta memperbaiki materi siarannya,” tegasnya.
Indosiar kena bidik KPI dengan penayangan sinetron Monalisa dan Hareem. KPI menilai, kedua acara tersebut perlu memperbaiki materi. Itu karena dua judul tersebut sarat adegan kekerasan verbal dan fi sik, serta berindikasi melecehkan ajaran agama. “Putusan itu setelah mendengar pertimbangan dari Majelis Ulama Indonesia,” kata dia.
Semua keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi Penyiaran setelah mendengarkan pertimbangan panelis yang beranggotakan sembilan orang. Selama Januari-Februari, Komisi Penyiaran telah menerima pengaduan dari masyarakat sejumlah 1.247 untuk berbagai kategori tayangan. “Indosiar sudah menunjukkan itikad baik dan pada Jumat (27/3) pekan lalu berinisiatif menghentikan sinetron Hareem mulai minggu ini,” ujar Yazirwan.
Anggota KPI Nina Armando menambahkan, dalam pemantauan itu pihaknya memilah dua kategori tayangan bermasalah. Yakni lampu merah dan lampu kuning. Pemantauan dilakukan terhadap 372 episode sinetron atau sitkom yang terdiri atas 14 judul. Dari pantauan KPI, ditemukan sejumlah tayangan yang sudah menglasifi kasikan kategori A (anak), R (remaja), D (dewasa), dan SU (semua umur).
“Tapi klasifikasi tayangan itu hanya dimunculkan sekilas di awal atau akhir tayangan saja,” ujarnya. Selain itu, kata dia, masih banyak dijumpai adanya tayangan yang kurang pantas dan tidak cocok disiarkan di jam tayang keluarga.(zul/oki)


















Tinggalkan Balasan