Kesungguhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan dalam menangani kerusakan hutan di wilayah OKU Selatan masih banyak diragukan berbagai pihak. Dari sekitar 180.000 hektare lahan, termasuk hutan suaka alam, lindung, hutan produksi terbatas,dan hutan produksi tetap, 65% kini kondisinya makin kritis. Kawasan hutan tersebut bahkan mulai dijarah para perambah hutan. Demikian dilaporkan harian sindo.
Anggota Dewan Fraksi Partai PDI Perjuangan Al Junaidi mengaku heran karena ulah perambah hutan tersebut malah didiamkan. Persetujuan pembukaan jalan dengan cara membelah hutan suaka alam di Desa Gunung Raya dipersoalkan Pemkab OKU Selatan dinilai memiliki kontribusi pada aksi perusakan hutan.
“Seharusnya, rehabilitasi hutan menjadi skala prioritas pemerintah, bukan hanya dari segi pembangunannya saja. Sebab, hutan juga merupakan salah satu faktor sumber kehidupan manusia,” kata Al Junaidi.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PBB Jaryadi. Dia mengungkapkan, kerusakan kawasan hutan terjadi akibat tidak adanya ketegasan dari pihak terkait, dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan, sehingga banyak para perambah hutan dengan leluasa menghabisi hutan untuk kepentingan pribadi. Namun, dirinya sendiri bersama-sama masyarakat terus berupaya melakukan penanaman pohon kembali terhadap hutan yang dinilai mengalami kritis, salah satunya kawasan hutan di Kec Buay Pemaca.
“Saya bersama kelompok tani karet, pada awal Agustus lalu telah melakukan penanaman 2.000 bibit karet di kawasan hutan di Kec Buay Pemaca. Hal itu,selain untuk membantu masyarakat, juga salah satu cara untuk mengatasi kerusakan hutan,” ungkap Jaryadi.
Terpisah, Wakil Bupati OKU Selatan H Wancik Rasyid melalui sambungan telepon kemarin (19/11), menepis keraguan tersebut. Bahkan, Pemkab telah berusaha maksimal menyelamatkan hutan di wilayah OKU Selatan. Pihaknya telah berusaha keras melakukan reforestasi hutan melalui program rehabilitasi hutan secara lestari.
Setidaknya, sebuah langkah nyata telah diaplikasikan dalam program tersebut. Sebanyak 617 KK yang tinggal di pemukiman kawasan hutan suaka alam di Desa Gunung Raya, Kec Buay Pemaca, tersebut telah dipindahkan ke daerah Rantau Kumpai, Kec Baturaja Timur, Kab OKU. “Itu salah satu bentuk kepedulian kita terhadap kelestarian hutan. Secara formal, kawasan hutan telah terbebas dari aksi pemukiman,” kata Wancik.
Dia mengatakan tidak segan-segan melakukan tindakan serupa terhadap kawasan-kawasan hutan yang menjadi tempat pemukiman penduduk. Bahkan, ketegasan itu berlanjut ke wilayah perbatasan yang kurang terpantau. “Rehabilitasi hutan dan kelestarian hutan merupakan skala prioritas pemerintah daerah, tidak ada yang dinomorduakan. Sebab, kita menyadari pentingnya hutan bagi sumber kehidupan manusia,” tandas Wancik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Jauhari Adibaya mengungkapkan, untuk mengatasi kerusakan hutan yang ada di wilayah OKU Selatan, pihaknya telah melakukan penanaman bibit karet melalui kelompok tani karet.
Hal itu dilakukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di OKU Selatan, khususnya para petani karet dengan sistem perkebunan karet rakyat. Program ini diterapkan terhadap 300 hektare lahan milik petani yang telah siap tanam yang tersebar di lima kecamatan, meliputi Kec Simpang, Muaradua, Buay Pemaca, Buay Sandang Aji, Buay Runjung. Dalam program tersebut, para petani hanya menyiapkan lahan. Sedangkan, Pemkab OKU Selatan memberikan bantuan berupa bibit, pupuk, dan biaya pengolahan lahan.
“Lahan seluas 300 hektare saat ini telah ditanami karet, yang masing-masing kecamatan terbagi 12 kelompok tani. Setiap kelompok tani telah diberi bantuan bibit karet sebanyak 135.000 batang bibit karet,” kata Jauhari. Selain memberikan bantuan bibit karet, Pemkab OKU Selatan juga memberikan bantuan berupa pupuk NPK 30.000kg, pupuk herbisida 1.200liter, Punggi Sida 300 kg, dan dana bantuan pengolahan lahan sebesar 300 juta. Semuanya itu diambil dari anggaran dana APBD OKU Selatan tahun 2007. (ashariansyah/sindo)


















Tinggalkan Balasan