Sekelompok mahasiswa dari Kesatuan Umat Palembang Darussalam (Kupas) mendesak legeslatif segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pornografi. Mereka menyampaikan pernyataan sikap kepada DPRD Sumsel.
Unjuk rasa diawali dengan berorasi di bundaran air mancur Masjid Agung Palembang, Jumat (17/10) siang. Mahasiswa dari Unsri, UMP, dan IAIN Palembang itu kemudilan longmarch ke bundaran Cinde lalu ke kantor DPRD Sumsel di Jl POM IX. Mereka membawa spanduk dan karton bertuliskan tuntutan.
Yuliadi, humas aksi, mengatakan, RUU Pornografi bukan untuk menyeragamkan budaya dan pakaian. Bukan pula untuk memaksakan aturan suatu agama. RUU Pornografi justru dapat mengangkat harkat hidup masyarakt modern atau yang masih dalam pola hidup yang tertinggal.
“Bukan untuk menangkapnya. Kenapa? Karena mereka bukan sengaja memertontonkannya. Ini jadi tugas kita untuk menjadikan mereka labih beradab dalam era globalisasi,” kata Yuliadi.
RUU Pornografi, menurut Kupas, hanya meminta warga negara untuk berpakaian secara sopan, tidak memancing birahi lawan jenis. Kaum perempuan jadi lebih terlindungi dan tidak dijadikan objek yang laku jual demi pria hidung belang.
“Justru melindungi moral dari budaya pornografi demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya, bukan dengan memertontonkan tubuh atau bahkan melacurkan diri,” kata Yuliadi.(aang-sripo)










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan