Majelis Ulama Indonesia sangat menyesalkan sikap DPR yang terus menunda-nunda pengesahan RUU Pornografi. Termasuk sikap DPR yang kembali menunda dengan melakukan uji shahih RUU ini ke tiga daerah. Untuk itu MUI meminta sikap kenegarawanan para anggota DPR. “Kami meminta sikap kenegarawanan anggota DPR untuk segera mensahkan RUU Pornografi,” tegas Ketua MUI, KH Amidhan di Kantor MUI, Jakarta Kamis (9/10).
Amidhan mengungkapkan bahwa RUU ini sudah bergulir tahunan, namun tak kunjung juga disahkan. “Bahkan sebetulnya RUU ini sudah banyak dipotong dari RUU awalnya. Yang semula sekitar 94 pasal, sekarang tinggal 44 pasal. Bukan saja pasal-pasalnya yang dipotong, namun juga narasi-narasinya. Belum lagi namanya yang semula RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, kemudian dipenggal menjadi RUU Anti Pornografi dan sekarang dipenggal lagi dengan mencabut kat ‘Anti’ menjadi RUU Pornografi. Tapi sudah sedemikian rupa, belum disahkan juga,” tegas Amidhan didampingi Ketua MUI lainnya, KH Cholil Ridwan.
Saat ditanya wartawan mengapa MUI tidak secara tegas menyebutkan misalnya haram hukumnya untuk memilih PDIP dan PDS yang jelas-jelas telah menolak RUU tersebut, Amidhan menjawab diplomatis. “Kami sebetulnya sama sekali tidak ragu-ragu (untuk mengatakan itu). Kalau memang ada yang menolak RUU ini, kita tanya, menolak pasal yang mana, bagian yang mana. Kalau mereka tidak jelas, itu namanya apriori. Nah, kalau apriori, itu namanya anasional dan asosial. Karena tidak mau bersama-sama untuk menyelamatkan bangsa ini,” tegas Amidhan.
Beberapa jam sebelum menggelar konferensi pers, MUI mengadakan rapat bersama sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah. Mereka yang hadir antara lain dari Muslimat NU, Nasiyatul Aisyiah, Wanita Islam, Fatayat NU, Alumni Tiumur Tengah, Kohati, Aisyiah, Wanita Islam, Forum Umat Islam serta HTI.
Hasil pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan sikap Forum Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia, terdiri dari enam poin. Pertama, menyesalkan sikap DPR yang kembali mengulur waktu pengesahan dengan mengadakan uji shahih di tiga daerah, Bali, Jogyakarta dan Sulawesi Utara. “Karena disinyalir adanya fraksi tertentu yang menolak RUU Pornografi ini. Kami menghimbau agar Pansus dan umat mengabaikan partai tertentu tersebut,” kata Wellya Safitri, Sekretaris MUI membacakan enam poin pernyataan sikap tersebut.
Kedua, mendesak DPR agar segera mensahkan RUU Pornografi ini. “Ketiga, merebaknya kejahatan pornografi baik cetak maupun elektronik dan beredarnya VCD porno sangat memprihatinkan kita semua. Oleh karena itu melalui UU ini, dihimbau kepada segenap komponen bangsa untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari kehancuran dan keterpurukan moral.
Poin keempat, Forum Ukhuwah Islamiyah MUI mendukung adanya muatan yang positif dalam RUU Pornogrfi demi terbangunnya nilai-nilai etika dan moral bangsa. “Kelima, sudah saatnya menempatkan masyarakat sebagai pelapor dan penggugat dalam pelaksanaan UU Pornografi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” papar Safitri. Keenam, menghimbau pada media massa untuk mengedepankn idealisme dan tanggungjawab jurnalisme serta memberikan kepada masyarakat informasi yang seimbang dalam rangka mendukung RUU Pornografi.
Lebih lanjut Safitri mengungkapkan bahwa MUI bersama Forum Ukhuwah Islamiyah akan menggelar aksi damai di depan kantor DPR dalam waktu dekat ini untuk mendukung segera disahkannya RUU Pornografi tersebut. “Kami akan menggelar aksi damai dengan mengerahkan massa di depan kantor DPR,” papar Safitri tanpa menyebutkan kapan aksi tersebut akan digelar.(os/rep/ts)


















Tinggalkan Balasan