Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Palembang, lima fraksi menolak penganggaran dana quick count. Selain anggaran Rp3,7 miliar dinilai terlalu besar, penganggaran perhitungan cepat Pilkada Palembang dalam APBD itu dinilai tak memiliki payung hukum yang jelas.
Lima fraksi yang menolak, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKK. Sedangkan dua fraksi lainnya, yakni Fraksi PDIP dan Fraksi PPP, tetap menyatakan tidak mempermasalahkan dana quick count tersebut.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Palembang Abdullah S Nato menegaskan, fraksinya tetap akan menolak penganggaran dana quick countdan akan memperjuangkan dalam rapat pimpinan untuk membahas kelanjutan terhadap penundaan tender quick count tersebut.
”Fraksi Golkar tetap konsisten menolak, bahkan saya siap mundur dari legislatif apabila dana tersebut direalisasikan,” kata Abdullah, Jumat (14/3) kemarin.
Ketua Fraksi PPP Ridwan Hayatuddin menyatakan tidak mempermasalahkan penganggaran dana quick count. Bagi dia, siapapun warga negara Indonesia bisa mendapatkan dana bantuan negara, termasuk dalam pelaksanaan perhitungan cepat.
”Boleh-boleh saja dianggarkan. Pelaksanaan quick count ini sifatnya sangat strategis ,” katanya. (siera syailendra/sindo)










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan