Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Mura, yang terdiri dari lima fraksi sepakat menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2006.
”Dari apa yang disampaikan Bupati tentang penyelenggaraan APBD 2006, kami dari fraksi Partai Golkar dapat menerima dan menyetujui LKPJ Bupati untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah Kab Musi Rawas,” ujar juru bicara Fraksi Golkar Bambang Mulya Jaya saat rapat paripurna DPRD Mura, Selasa (2/10).
Tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan juru bicara fraksi PDIP Antonius Yanto, yang mengatakan dapat memaklumi penyelenggaraan APBD Mura dan menilai LKPJ Bupati Mura wajar dan dapat diterima. ”Setelah mempelajari LKPJ yang disampaikan Bupati Mura, maka kami menyetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Mura,” tandasnya.
Hal yang sama disampaikan juru bicara fraksi PAN Sri Yuliana, yang menerima LKPJ Bupati untuk penggunaan APBD 2006, tanpa ada catatan. Dia menambahkan, program kerja Bupati Mura dapat diterima dan sesuai harapan pembangunan. ”Fraksi PAN, berdasarkan LKPJ Bupati bahwa penggunaan APBD 2006, sesuai dengan arah pembangunan Musi Rawas,” singkatnya.
Sedangkan Bupati Mura Ridwan Mukti dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Musi Rawas sebagai mitra pengambil kebijakan dalam menentukan arah pembangunan Kab Mura. ”Ke depan, saya akan berusaha bekerja lebih baik lagi untuk pembangunan Musi Rawas. Saya sangat mengharapkan dukungan semua pihak,” harapnya. (taufik/sindo)




















Tinggalkan Balasan