Meningkatnya aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar hutan yang dilakukan warga sekitar Kota Sekayu, menyebabkan timbulnya asap tebal. Kepala Dinas Kehutanan Kab Muba Ir Sigit Wibowo mengatakan, kabut asap yang terjadi pada tahun lalu akan terulang pada tahun ini. Dia menegaskan, aksi masyarakat yang membuka ladang perkebunan dengan membakar lahan menjadi penyebab.
”Masyarakat tidak mengikuti peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah dan pihak kepolisian agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya, kemarin (2/10). Sigit mengatakan, banyaknya kabut asap pada pagi hari terjadi sekitar tiga hari belakangan ini. Kondisi cuaca yang tidak hujan selama dua pekan terakhir membuat kabut asap semakin menebal.
Dia menjelaskan, memasuki musim kemarau kerap dimanfaatkan warga untuk membuka lahan. ”Pembukaan lahan yang dilakukan masyarakat masih dengan cara tradisional, yaitu tebas,tebang,dan bakar.Karena minimnya biaya dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat, maka pembakaran lahan semakin marak,” terangnya.
Dia menjelaskan, pemerintah daerah bersama pihak berwajib telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kebakaran lahan, termasuk sosialisasi pelarangan pembakaran lahan. Adapun bentuknya, mulai dari pelaksanaan pelatihan bagi masyarakat dalam menanggulangi kebakaran hutan maupun spanduk yang berisikan pesan moral.
”Masyarakat beranggapan bahwa pembakaran lahan sudah menjadi tradisi yang dilakukan sejak dahulu. Lagi pula pembakaran lahan memiliki banyak keuntungan.Selain segi biaya yang hemat, juga menyuburkan tanah yang akan ditanam nantinya,” jelasnya.
Sigit mengungkapkan, pembukaan lahan dengan cara membakar berdampak negatif dan merugikan negara serta masyarakat sekitar. Dia mengungkapkan, kerugian yang dialami dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan mengganggu laju transportasi.
”Jika dibiarkan secara terus-menerus,akan mengganggu jalur transportasi, baik darat, laut, dan udara. Bercermin pada tahun lalu, banyak penerbangan dan perjalanan laut yang tertunda karena minimnya jarak pandang yang dapat menyebabkan kecelakaan, sehingga kabut asap memang menjadi permasalahan bersama bukan hanya pemerintah,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar,diakuinya sulit dihilangkan tanpa ada sanksi tegas dari penegak hukum. ”Kita terus lakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat untuk tidak membakar lahan. Kita juga berharap aparat hukum melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran lahan.” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Muba Kombes Sabarudin Ginting mengungkapkan, aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan masyarakat biasanya terjadi pada pertengahan Agustus hingga November. Dia menuturkan, untuk mengatasi kabut asap di Kab Muba, pihaknya telah melakukan berbagai cara dengan melakukan patroli dan menyebarkan informasi pelarangan pembakaran lahan.
”Sejauh ini, kita memang belum melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran lahan ataupun hutan. Tapi, jika tertangkap tangan, maka tidak segan-segan untuk melakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya. (edy/sindo)










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan