infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

[Manajemen Risiko dalam Industri] Apa Itu Risiko

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Kita seringkali mendengar dan menggunakan kata ‘risiko’ dalam pembicaraan dan pergaulan sehari-hari, baik di rumah, di kantor dan tempat tempat lainnya. Kalau dilihat dan diperhatikan dari kalimat kalimat yang mengandung kata ‘risiko’ tersebut, pada umumnya penempatan kata risiko-nya sudah sesuai dan tepat, sebagaimana yang penulis maksudkan yang dikaitkan dengan definisi dan arti kata ‘risiko’ dalam pengelolaan dan penerapan manajemen risiko di perusahaan.

Dari beberapa literatur dan kamus Indonesia maupun Inggris, sudah sangat jelas arti dari kata ‘risiko’, sebagaimana yang diartikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang diterbitkan oleh Balai Pustaka pada tahun 2000-2001, maka arti kata ‘risiko’ (yang masuk dalam kelompok kata benda) yaitu akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan, seperti contoh: apapun risiko, saya akan menerimanya atau dia berani menanggung risiko dari tindakannya.

Dari arti tersebut, penulis memfokuskan pada kata-kata kurang menyenangkan atau merugikan atau membahayakan, dimana dari ketiga arti tersebut punya posisi masing-masing, walaupun sering kali dalam satu kalimat yang mengandung kata ‘risiko’ ketiganya memberikan kontribusi dari ‘risiko’ yang dimaksud.

Terjemahan kata ‘risiko’ dengan konotasi kurang menyenangkan lebih sering digunakan dalam pergaulan sehari-hari yang tidak bersifat formil dan mempunyai dampak (akibat) yang tidak terlalu signifikan (besar). Bila seandainya berdampak signifikan, maka akan bersentuhan dengan aspek hukum.

Selanjutnya kata membahayakan yang maksudnya bahwa risiko tersebut punya dampak lanjutan sangat merugikan dan merusak bila perbuatan atau proses dari yang tercantum dalam kalimat tersebut dilanjutkan, seperti contoh pada kalimat-kalimat berikut ini. “Kaum gay adalah kelompok yang berisiko tinggi untuk terkena AIDS”. “Setiap pekerjaan ada risikonya”“Risiko perampokan bank makin marak saat ini”. Sehingga kata ‘risiko’ dalam kalimat kalimat tersebut mempunyai pengertian adaya bahaya dan masih cocok bila diganti dengan kata bahaya.

Untuk di perusahaan manufaktur dan industri, terjemahan bahaya untuk arti kata ‘risiko’ pada umumnya dipergunakan pada kegiatan yang terkait dengan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga pengelolaan dan penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dianggap sebagai model lama dari pengelolaan dan penerapan manajemen risiko, dimana untuk di pabrik dan juga di kapal, hal tersebut sudah diimplementasikan sejalan dengan diterapkannya SMK3 dan International Safety Management (ISM) Code.

Dan yang ketiga, ‘risiko’ diterjemahkan sebagai suatu akibat yang merugikan. Disini penulis akan lebih menekankan dan menggarisbawahi bahwa inilah terjemahan atau arti kata ‘risiko’ yang dipakai dalam pengelolaan dan penerapan manajemen risiko di perusahaan. Dari kamus besar ini juga didapat bahwa penulisan yang benar adalah ‘risiko’ dan bukannya ‘resiko’, yang merujuk kepada bahasa Inggrisnya risiko, yaitu risk.

Dari literatur-literatur mengenai manajemen risiko, ada beberapa definisi dan arti kata ‘risiko’, yang dari literatur tersebut dapat disimpulkan bahwa unsur unsur yang secara umum terkandung yaitu:

  • Risiko adalah ancaman timbulnya kerugian
  • Risiko adalah probabilitas timbulnya kerugian
  • Risiko adalah ketidakpastian
  • Risiko adalah probabilitas suatu hasil akan berbeda dari yang diharapkan
  • Risiko adalah probabilitas  penyimpangan aktual dari yang diharapkan

Bila kita berbicara risiko, maka kita berbicara mengenai masa yang akan datang (future), sehingga hal tersebut menjadi suatu dasar pembeda antara risiko dengan masalah, selain dari ketidakpastiannya, dimana untuk suatu peristiwa risiko atau kejadian bisa saja nantinya terjadi tetapi bisa juga tidak terjadi, sedangkan untuk masalah, peristiwa atau kejadian tersebut sudah terjadi.

Ketika seseorang akan mengadakan perjalanan, sering dinasehati untuk berhati-hati karena banyak risiko yang akan dihadapi dalam perjalanan, misalnya risiko kecelakaan, risiko dirampok, risiko macet, risiko kecopetan atau mungkin risiko ditipu orang. Sebenarnya risiko bukan saja berada dalam perjalanan tetapi juga berada di hampir setiap kegiatan yang dilakukan orang dan di setiap tempat.

Kalau begitu, apa yang dimaksud dengan risiko? Risiko adalah kemungkinan kejadian atau peristiwa yang merugikan.

Perusahaan memiliki banyak kemungkinan kejadian yang merugikan seperti barang yang berproduksi tidak dapat dijual, harga bahan baku yang tiba-tiba meningkat sehingga perusahaan harus membayar lebih mahal dari yang diperkirakan, piutang-piutang perusahaan yang tidak dapat tertagih, kecolongan keuangan karena karyawan yang tidak jujur, produksi yang macet karena mesin rusak, barang yang diproduksi tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan dan lain-lain kemungkinan kejadian atau peristiwa yang merugikan perusahaan.

Risiko perusahaan bahkan menjadi semakin besar dengan semakin beraneka ragam barang yang diproduksi dan semakin kompleks pekerjaan yang dilakukan atau semakin banyak transaksi yang terjadi. Dengan kata lain, semakin kompleks aktivitas yang dilakukan, maka semakin besar risiko yang dihadapi.

Seperti sudah diutarakan di atas, perusahaan menghadapi berbagai macam risiko dan risiko itu adalah kemungkinan kejadian (peristiwa) yang menimbulkan kerugian. Dari pemahaman tentang risiko ini, dapat dilihat 3 (tiga) unsur yang selalu ada dalam setiap risiko:

  1. Risiko adalah suatu kejadian atau peristiwa (events)
  2. Kejadian/peristiwa tersebut masih mengandung kemungkinan yang bisa saja terjadi atau bisa tidak terjadi
  3. Jika terjadi, ada akibat yang ditimbulkan berupa kerugian

Jadi, risiko itu terdiri dari 3 (tiga) unsur penting seperti yang digambarkan di bawah ini, yaitu (1) kejadian atau peristiwa; (2) kemungkinan; dan (3) akibat.

Risiko itu berhubungan dengan suatu peristiwa, dimana peristiwa tersebut memiliki kemungkinan untuk terjadi atau tidak terjadi dan jika terjadi ada akibat berupa kerugian yang ditimbulkan. 

Sebagai contoh, sebuah perusahaan yang memproduksi barang untuk dijual. Di sini akan ada risiko dan risiko tersebut memiliki 3 (tiga) unsur yaitu:

  1. Peristiwa. Peristiwanya adalah barang yang diproduksi tidak laku terjual
  2. Kemungkinan. Barang yang diproduksi bisa (memungkinkan untuk) terjual atau bisa saja tidak terjual
  3. Akibat. Jika barang sampai tidak terjual, akibat yang merugikan adalah tidak memperoleh pendapatan sementarasudah banyak biaya yang dikeluarkan

Dari ketiga unsur risiko ini, yang terutama adalah peristiwa atau kejadian, karena risiko adalah peristiwa yang memiliki unsur kemungkinan dan akibat yang merugikan. Berarti suatu risiko harus memenuhi adanya 3 (tiga) unsur ini, dan bila tidak terpenuhi salah satu unsur tersebut maka peristiwa tersebut tidak masuk dalam kategori peristiwa risiko.

Pada umumnya, kalimat kalimat peristiwa risiko, merupakan kalimat kalimat berkonotasi negatif dan mengandung kata kata seperti terlambat, tertunda, kurang, rusak, pecah dan lain lain.

Dapat diinformasikan juga bahwa suatu peristiwa atau kejadian itu pada mulanya bersifat netral, tetapi setelah melihat dampak dan akibatnya akan terlihat bahwa peristiwa tersebut bersifat positif (peluang atau kesempatan atau keuntungan) atau negatif, dimana bila bersifat negatif, maka ada suatu kerugian, sehingga disebut sebagai suatu peristiwa risiko atau disingkat sebagai risiko.

Akhirnya dari penjelasan dan uraian tersebut di atas, maka definisi risiko dalam pengelolaan dan penerapan manajemen risiko di perusahaan diartikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang dapat merugikan dan berpengaruh pada pencapaian tujuan perusahaan (diambil dari Surat Keputusan Direksi Perusahaan tentang Pokok Pokok Pelaksanaan Manajemen Risiko atau Risk Management Charter). Risiko bila diformulasikan merupakan perkalian antara Peluang (kemungkinan terjadinya)  dengan Dampak (merugikan perusahaan).

(Peristiwa) Risiko  =  (Kemungkinan) Peluang  X  (Akibat) Dampak

Wallahua’lam

***Referensi: Ir. Syarif Usman, MBA, MH; Manajemen Risiko dalam Industri; Oktober 2020; halaman 1-5

kembali ke atas | indeks pilihan | download


6 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca