infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Sengketa Lahan LPI Dirembukkan

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Sengketa lahan perkebunan antara warga dengan PT Laju Prima Indah (PT LPI) mulai dibahas. Pemkab OKU Timur sebagai mediator telah menggelar rapat dengan managemen PT LPI, empat camat yakni Camat Cempaka, Semendawai Barat, Semendawai Timur, dan Camat Semendawai Suku II, berikut dengan para kepala desanya.

“Kita ingin menyelesaikan masalah sengketa lahan antara warga dengan PT LPI ini melalui jalur abitrase (diluar pengadilan). Salah satunya Pemkab OKUT mengajak masyarakat serta LPI untuk duduk bersama dan segera membentuk tim,” kata Bupati OKUT, H Herman Deru, SH seusai memimpin rapat masalah sengketa tanah ini, Rabu (12/9).

Disebutkan, Pemkab OKUT sebagai mediator dalam penyelesaian secara abitrase ini cukup bangga karena LPI berniat baik untuk duduk satu meja dengan warga agar sengketa lahan ini segera dapat dituntaskan. Menurut bupati,  berdasarkan data klaim masyarat ada sekitar 2.612 hektare lahan milik warga yang belum dilakukan ganti ruri oleh PT LPI.” Namun luas 2.612 hektare ini masih tumpang tindih, sebab data ini masih sebatas laporan warga yang ditampung oleh Kepala Desa (Kades) dan belum berupa data resmi,” tegas Bupati.

Diakui, klaim masyarakat atas sebagian lahan yang dikelola PT LPI ini masih terus dimantapkan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih. “Sebab ada lahan yang diakui oleh PT LPI adalah milik negara ternyata setelah dicek milik warga, ada yang sudah diganti rugi namun yang menerima uangnya justru orang lain bukan pemilik lahan yang sebenarnnya. Bahkan ada juga lahan yang belum sama sekali di ganti rugi oleh LPI,” papar Bupati sembari optimis kasus sengketa lahan ini dapat diselesaikan secara tuntas. (st2/sripo)

•••

170 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

One response to “Sengketa Lahan LPI Dirembukkan”

  1. Avatar aries

    Padahal kota nya mau maju n bisa mengurangi angka pengangguran di baturaja, termasuk untuk aku!!! masa’ sih di perebutkan!! kan bisa bicara dengan baik baik antara pihak manajemen PT LPI dengan Masyarakat setempat, juga bisa melakukan musyawarah! jangan memberontak secara sepihak!! untuk kemajuan daerah memang harus berkorban!!!

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca