Pemkab OKU memproyeksikan dana anggaran untuk pendidikan sebesar Rp 31 miliar lebih melalui KUA (Kebijakan Umum Anggaran) Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun 2007. Sementara porsi terbesar masih ditempati Dinas Pekerjaan Umum yang mencapai Rp 263,4 miliar lebih, dari total belanja langsung sebesar Rp 415,77 miliar lebih setelah terjadi penambahan Rp 52,28 miliar dari alokasi yang diajukan Pemkab OKU sebelumnya yang hanya Rp 363,49 miliar. KUA Perubahan Tahun 2007 yang telah selesai dibahasa DPRD OKU ini, Selasa (11/9) kemarin, ditandatangani oleh Bupati OKU Eddy Yusuf, SH, MM dan Ketua DPRD OKU Drs H Batonazar.
Selanjutnya akan dibahas dalam PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dan terakhir dibahas dalam RAPBD Perubahan Kabupaten OKU. Alokasi belanja langsung pada KUA Perubahan APBD OKU Tahun 2007 tersebut dengan rincian 25 urusan wajib dan 6 urusan pilihan. Sekretaris Dewan, Drs Herlin kepada wartawan mengatakan, pembahasan selanjutnya tidak boleh melebihi batasan angka yang tertuang dalam nota kesepahaman ini. Menurut Herlin, anggarannya saja yang tidak boleh melebihi, namun bentuk kegiatan boleh diganti. Rencananya DPRD OKU akan menggelar paripurna, Kamis 14 September 2007. (eni/sripo)


















Tinggalkan Balasan