Petani Jarak di Kabupaten OKUT kini tidak perlu khawatir hasil kebunnya terlantar menyusul ditandatanganiya Nota Kesepahaman antara Pemkab OKUT dengan PT Bio Jatropha Indonesia dan PT PLN (Persero) wilayah Sumatera Bagian Selatan. PLN besedia menampung minyak jarak atau crude jatropha oil (JCO) sebagai bahan baku pembangkit pembangkit listrik di Sumbagsel.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) OKU Timur, Ir Saiman Kusumadharma kepada wartawan Jumat (27/6) mengatakan, Bappeda telah mempersiapkan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) dan membentuk koperasi untuk menampung biji jarak dari seluruh masyarakat. Selain itu pemerintah juga akan semakin memperluas lahan tanaman jarak dengan menyediakan lahan inti di areal pabrik sekitar 1.000 hektar dan lahan plasma. (Leni Juwita/SRIPO)


















Tinggalkan Balasan