Investasi ORI004
Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) seri 004 akan mulai ‘menyapa‘ para investor. Penawaran akan dimulai pada 25 Februari hingga 6 Maret mendatang. Sementara penjatahan akan dilakukan pada 10 Maret 2006.
ORI sendiri –diperkenalkan pada pada Juni 2005– adalah obligasi negara yang dijual kepada individu atau perseorangan WNI melalui agen penjual di pasar perdana. Jika Anda ingin memesan ORI004, pastikan Anda memiliki uang minimal Rp 5 juta. Pemerintah telah menetapkan pemesanan minimum ORI004 Rp 5 juta dan maksimum Rp 3 miliar.
Tingkat kupon yang diberikan ORI004 ini mencapai 9,5%, atau rata-rata diatas suku bunga deposito yang berkisar antara 6-8%. Kupon ORI004 akan dibayarkan setiap bulan pada tanggal 12. Tingkat kupon yang lebih tinggi inilah menjadi salah satu daya tari ORI. Kupon dan pokok ORI akan ditransfer ke rekening dana tunai yang dimiliki investor.
Berikut tata cara pemesanan ORI004
- Anda tinggal menghubungi 18 bank dan lembaga keuangan yang telah ditunjuk pemerintah sebagai agen penjual.
- Membuka rekening dana pada salah satu bank umum dan rekening surat berharga pada salah satu subregistry dan atau partisipan/nasabah subregistry
- Menyediakan dana sesuai dengan pesanan
- Mengisi formulis pemesanan
- Menyampaikan formulis pemesanan, fotocopi KTP dan bukti setor kepada agen penjual.
ORI004 mulai dicatatkan di bursa pada 13 Maret 2008, sehingga akan jatuh tempo pada 12 Maret 2012.
Keuntungan lain yang bisa diambil dari ORI
- Kupon dan pokok dijamin oleh UU
- Dapat dijaminkan atau digadaikan
- Dapat diperdagangkan di pasar sekunder
- Tersedia kuotasi harga beli dari agen penjual.
Meski berinvestasi di sektor keuangan memiliki risiko, namun ORI bisa terbebas dari risiko tersebut. Beberapa risiko yang akan dihadapi jika berinvestasi di sektor keuangan adalah:
1. Risiko gagal bayar, dimana investor bisa saja tidak memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo.
Namun seperti dikutip dari situs Depkeu, investasi ORI terbebas dari risiko gagal bayar sebab pemerintah berdasarkan UU SUN dan UU APBN setiap tahun menjamin pembayaran kupon dan pokok SUN, termasuk ORI sampai dengan jatuh temponya.
2. Risiko pasar, yakni potensi kerugian investor karena kecenderungan penurunan harga ORI di pasar sekunder akibat kenaikan tingkat bunga. Kerugian dapat terjadi apabilainvestor menjual ORI di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga beli.
Risiko pasar dalam investasi ORI dapat dihindari apabila pembeli ORI di pasar perdana tidak menjual ORI sampai dengan jatuh tempo dan hanya menjual ORI jika harga jual lebih tinggi dari harga beli setelah dikurangi biaya transaksi.
3. Risiko Likuditas, yakni potensi kerugian bila sebelum jatuh tempo pemilik ORI yang pelu dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual ORI di apsar sekunder pada tingkar harga pasar yang wajar.
Namun bila pemilik ORI butuh dana, ORI dapat dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman ke bank atau sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal.
Apabila nantinya terjadi gejolak pasar, janganlah panik dan tetap pegang ORI hingga jatuh tempo. Pemerintah akan tetap membayar kupon pada saat jatuh tempo, demikian pula pokoknya.
CATATAN
Jumlah Investor peminat ORI
* Tahun 2005 sebesar Rp 3,3 triliun
* Tahun 2006 tercatat Rp 6,2 triliun
* Tahyn 2007 mencapai Rp 9,4 triliun
Perkembangan bunga kupon ORI
* Tahun 2005 sebesar 12,05 persen
* Tahun 2006 sebesar 9,28 persen
* Tahun 2007 sebesar 9,4 persen
Referensi:
* detikfinance
* Berbagai sumber
| Agenda | Download | Ensiklopedia | Galeri | Islami | Portal |


















Tinggalkan Balasan