infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Gaji PNS Naik 15 Persen Tahun Depan

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Kabar gembira bagi PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan. Pasalnya, DPR RI sepakat menaikkan gaji sampai 15 persen untuk tahun 2009 mendatang. Demikian Laporan Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2009 DPR RI yang dilaporkan dalam rapat kerja di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (8/7), malam.

“Pemberian gaji dan pensiunan ke-13 dan kenaikan gaji dan pensiun pokok 15 persen ke PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan untuk mendapatkan pendapatan riil,” kata salah seorang Koordinator Panja Jhonny Allen Marbun.

Menurut dia, kebijakan tersebut telah dibicarakan dengan Pemerintah dan dari pihak Pemerintah tak ada masalah sepanjang untuk memperbaiki taraf hidup pegawai negeri. “Hampir semua fraksi di Dewan sepakat dengan kebijakan ini dan akan kita sahkan dalam waktu dekat,” jelas Anggota Fraksi Demokrat ini.

Dalam draf Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat yang diterima Persda, kenaikan gaji ini merupakan bagian satu dari kebijakan belanja pegawai yang disetujui. “Pemerintah akan meningkatkan sharing dan pembayaran pensiun secara bertahap menjadi 100 persen beban APBN dalam tahun 2009 sesuai prinsip pay as you go murni,” kata Jhonny.

Di tempat yang sama, Koordinator Panja lainnya Harry Azhar Azis mengatakan Pemerintah juga akan menambah anggaran gaji pegawai pusat baru dengan memprioritaskan tenaga honorer seperti guru bantu, tenaga medis, dan tenaga strategis lainnya. “Kita berharap pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih baik dengan kebijakan ini,” jelasnya.(Persda Network/aco)

•••

31 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca