infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Gaji dan Pensiunan PNS Naik 15 persen

Indeks • Download • Galeri • Promosi • Pranala • Cari

Untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan, Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok PNS dan TNI/Polri rata-rata 15 persen. Pemerintah juga akan memberikan gaji dan pensiun bulan ketigabelas serta memperbaiki sistem pembayaran pensiun.

Hal itu akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagaimana dikutip dalam naskah pidatonya yang akan dibacakan dalam sidang paripurna DPR RI Jumat (15/8) pagi ini.

“Selama 4 tahuan masa pemenrintahan ini, pendapatan PNS, golongan terendah telah kita tingkatkan dua kali lipatnya, dari sebelumnya sebesar Rp 674.000 perbulan pada tahun 2004 menjadi Rp 1.721.000 pada tahun 2009 mendatang,” katanya.

Menurut Presiden, perbaikan kinerja birokrasi dan peningkatan layanan kualitas publik harus ditingkatkan, untuk itu dialokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 143,8 triliun atau naik sekitar Rp 20,2 triliun dari perkiraan tahun ini.

Lebih jauh Presiden mengemukakan, tambahan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 46,1 triliun akan digunakan antara lain untuk meningkatkan penghasilan guru dan peneliti, ini berarti pendapatan guru golongan terendah pada tahun depan akan meningkat menjadi diatas Rp 2 juta. (Kompas.com)

•••

33 hit

harga emas • world monitor • almanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137782


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp232.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

2 responses to “Gaji dan Pensiunan PNS Naik 15 persen”

  1. Avatar rulli.a

    biasanya, kalo udah naik gaji, pasti ada yang mau naik nih…..

  2. Avatar Zoelchart

    wah, berita bagus nich. Selamat ya bagi para PNS dan Pensiunan PNS

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect