infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

BPK: Pemotongan Gaji PNS untuk Pensiun Seharusnya Jadi Utang Pemerintah

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan, pemotongan gaji PNS sejak 1989 hingga 2007 yang dititipkan ke PT Taspen sebesar sekitar Rp30 triliun untuk pembayaran pensiun tidak bisa dijadikan aset pemerintah, sehingga penggunaannya pun seharusnya menjadi utang yang harus dibayar pemerintah jika Badan Penyelenggara Pensiun dibentuk.

Kepala Seksi Audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2007, Julian, di Jakarta, Kamis mengatakan, menurut UU No 11/1969, pemerintah seharusnya membentuk badan penyelenggara pensiun sehingga seluruh penyelenggaraan pensiun dikelola oleh lembaga tersebut, termasuk pengelolaan dana pensiun.

“Tapi karena belum ada lembaga itu, maka 80 persen lebih ditanggung APBN dan sisanya diambil dari dana titipan di PT Taspen,” katanya.

Julian mengatakan, dana tersebut seharusnya dianggap sebagai kewajiban pemerintah kepada pensiunan sehingga nantinya harus diganti seandainya lembaga penyelenggara pensiun itu dibentuk.

Bahkan, dia menambahkan, utang tersebut seharusnya dihitung dari sejak pertama PNS ada hingga saat ini.

“Nah, kalau dihitung dari awal, maka hutang pemerintah kepada lembaga tersebut menjadi lebih dari Rp300 triliun,” katanya.*(ANTARA News)

•••

23 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca