Untuk percepatan dan ketepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten OKU, OKUT dan OKUS, Bank Sumsel Baturaja dan Kantor Pelayanan PBB mengadakan kerja sama. Nota kesepakatan kerja sama ditandatangani langsung Pemimpin Cabang Bank Sumsel Baturaja Darmansyah dan Kepala KP PBB Baturaja Sumiarsono yang dipusatkan Hotel BIL Baturaja, Kamis (10/7).
Dikatakan Darmansyah penandatanganan kesepakatan kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pembayaran PBB. Selain itu diharapkan dalam tahap awal pendapatan dalam bidang PBB bisa meningkat hingga 60 persen.
Menurut Kepala KP PBB Baturaja, Sumiarsono, pendapatan OKU dari sektor PBB, pada tahun 2007 ditagetkan sebesar Rp 3.650.379.285 dan terealisasi sebesar Rp 2.164.830.970 atau sebesar 59,3 persen dan masih terdapat tunggakan sebesar Rp 1.485.548.315.
Sedangkan 2008 ini PBB OKU ditargetkan sebesar Rp 4.007.894.008 dan sampai dengan akhir Juni sudah terealisasi sebesar Rp 505.686.944 atau sebesar 12,6 persen dan masih akan ditagih sebesar Rp 3.502.207.064. (Leni Juwita/SRIPO)


















Tinggalkan Balasan