infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Tarif Angkutan Umum Kota Palembang Ditetapkan Rp2.500

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Terkait naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 24 Mei 2008 pukul 00.00 WIB lalu, pemkot Palembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Sabtu siang (24/5/2008) secara resmi menetapkan kenaikan harga angkutan umum baik angkot maupun bus kota menjadi Rp2.500 per penumpang atau rata-rata naik 25% dari sebelumnya Rp2.000 per penumpang. Tarif baru ini mulai berlaku sejak Sabtu (24/5) kemarin untuk semua jurusan atau trayek.

Sementara untuk tarif khusus jarak jauh, yang belaku bagi penumpang yang naik langsung langsung dari asal ke tempat tujuan, ditetapkan untuk beberapa trayek angkot yaitu trayek Ampera-Pasar Perumnas Rp3.000/penumpang; Ampera-Karya Jaya Rp3.000/penumpang; dan Pasar Kuto-Kenten Laut Rp3.000/penumpang.

Sedangkan untuk bus kota jurusan KM 12 dan Perumnas ke Terminal Karyajaya ditetapkan sebesar sebesar Rp4.500/penumpang. Khusus untuk pelajar berseragam sekolah ditetapkan Rp1.500/penumpang dan mahasiswa yang menggunakan identitas (kartu Mahasiswa) Rp2.000/penumpang.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Syaidina Ali, besaran kenaikan tarif angkutan dalam kota ini telah diperhitungkan berdasarkan komponen-komponen perhitungan tarif, seperti harga BBM, peningkatan setoran serta kenaikan biaya operasional pasca kenaikan BBM.

Rapat penentuan tarif ini sendiri berlangsung di Kantor Dishub Kota Palembang Sabtu kemarin yang dihadiri oleh perwakilan pengusaha angkot, Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Rencananya hasil rapat ini nantinya akan dikuatkan dengan SK Wali Kota Palembang yang akan dikeluarkan pada Senin (26/5/2008) besok. [infokito.net]

•••

87 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca