Kepastian Pemerintah Pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi antara 20-30%, memaksa Dinas Perhubungan Kota mengeluarkan kebijakan baru. Mereka bakal menaikkan tarif angkutan umum.
“BBM merupakan baromater pokok kenaikan tarif angkutan. Begitu BBM naik, dipastikan tarif angkutan juga naik,” tegas Kadishub Kota Palembang Drs Syaidina Ali Dipl ALL, MSi, kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin (6/5). Menurut Syaidina, besaran kenaikan tarif angkutan umum yang ditawarkan antara Rp2.200-Rp2.500.
“Angka tersebut mengacu pada tiga opsi. Bisa Rp2.200, Rp2.300, paling tinggi Rp2.500. Karena apa? Harga spare part nantinya juga pasti ikut naik. Kemungkinan termasuk harga jarum,” ujar Syaidina berseloroh.
Angka yang ditawarkan, lanjut dia, tidak terlalu tinggi. Dan, sehari setelah pemerintah mengumumkan besaran kenaikan, pihaknya akan menggelar rapat dengan semua unsur terkait seperti pengusaha angkutan, sopir, organda, LSM, mahasiswa, dan juga DPRD kota.
“Pengusaha angkutan dan para sopir pastinya akan minta kenaikan hingga Rp3.000 atau lebih besar lagi. Karenanya, keputusan harus diambil bersama dengan pihak terkait. Di satu pihak, kita ingin, pelaku angkutan tetap exist. Di lain pihak, kita juga membela kepentingan masyarakat banyak. Mesti balance (seimbang, red),” tegas Syaidina.
Masih kata Syaidina, kenaikan tarif diberlakukan melalui peraturan walikota (perwali). “Pemerintah pusat, biasanya memberlakukan kenaikan BBM malam hari. Besoknya, langsung kita adakan pertemuan dan memasukkan angka yang kita tawarkan dari hasil pantuan di pasar terhadap kenaikan barang kepada unsur terkait. Ada kata sepakat, tarif angkutan baru diberlakukan melalui perwali. Kita harapkan, semuanya dapat transparan.”
Bagaimana dengan besaran kenaikan tarif angkutan laut? Syaidina menegaskan, itu bukan kewenangan Dishub kota maupun provinsi, melainkan kewenangan menteri perhubungan. “Dan pemberlakuan kenaikannya secara nasional. Dishub kota hanya menunggu saja,” pungkasnya.
Sementara itu, para sopir angkutan umum memberikan tanggapan beragam soal besaran kenaikan tarif yang ditawarkan Dishub Kota. “Kita sebetulnya resah. Tapi, kalau sudah begini, terpaksa pasrah saja,” ungkap Ferry (35), warga Jalan Depaten Lama, Kecamatan IB I, sopir angkot Ampera-Pakjo, kemarin.
Ia mengaku khawatir penumpang semakin berkurang. Penyebabnya, masyarakat umum cenderung lebih memilih untuk membeli sepeda motor ketimbang naik angkot.
“Sejak tahun 2004, ketika warga banyak menggunakan motor, penumpang sudah berkurang. Apalagi, jika BBM naik, pasti orang pakai motor. Paling tidak berijo (berusaha) beli motor daripada naik angkot dengan harga tinggi,” ucap Ferry tersenyum kecut, dibincangi Sumatera Ekspres bersama teman-temannya sesama sopir.
Berbeda dengan konsep yang ditawarkan Dishub, Ferry Cs menilai, dengan naiknya harga BBM, tarif angkot harusnya antara Rp2.500 hingga Rp3.000. “Saya kira kenaikan yang kita tawarkan sangat masuk akal,” tandas Ferry. (mg17/sumeks)




















Tinggalkan Balasan