Pemilihan Gubernur Sumsel yang akan dilaksanakan 4 September dipastikan diikuti calon perseorangan atau calon independen. KPU Sumsel 15 April mendatang akan mengundang para calon gubernur yang berminat mencalon dari jalur independen. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sumsel Maramis yang didampingi anggota KPU Prov Sumsel lainnya, Jumat (11/4).
Menurut Maramis meski pendaftaran baru dimulai 4 Mei mendatang namun KPU Sumsel berniat mensosialisasikan lebih dulu. “Agar semua calon bisa bersiap-siap mengumpulkan dukungan sejak saat ini,” kata Maramis.
Sedangkan anggota KPU Sumsel Ardiyan Saptawan menjelaskan bahwa dukungan untuk calon independen di Sumsel minimal 280 ribu jiwa dari 7,3 juta penduduk di Sumsel. Namun diperkirakan jumlah tersebut masih bisa bertambah setelah ada data penduduk yang terakhir yang dikeluarkan pemerintah.
Dari 280 ribu dukungan yang dibuktikan lewat fotokopi KTP, dukungan harus tersebar minimal 50 persen dari jumlah kabupaten/kota di Sumsel. Dan 50 persen tersebar di kecamatan dalam satu kabupaten/kota. Menurut Ardiyan, KPU Sumsel akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap dukungan tersebut. (Soegeng Haryadi/SRIPO)


















Tinggalkan Balasan