Keberadaan puluhan sumur minyak di Desa Mekar Sari Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sempat menjadi rebutan warga untuk menambangnya, sebelum diambil alih perusahaan minyak. Warga berharap legalitas mereka dalam menambang bisa disamakan dengan perusahaan melalui wadah koperasi.
Sumur yang berada di Desa Mekar Sari SP6 ini sempat dieksplorasi warga satu bulan terakhir. Sumur minyak yang ditemukan ini diduga peninggalan Belanda dan Pertamina, sempat menjadi rebutan warga karena menghasilkan minyak mentah berlimpah.
Perusahaan minyak melalui PT Elnusa yang sedang mengadakan eksplorasi di lokasi sempat menemui warga dan mengingatkan kalau sumur ini masuk wilayah eksplorasi perusahaan. Namun warga menganggap mereka juga mempunyai hak dalam menambang, mengingat aktivitas ini telah mereka lakukan bertahun-tahun, sehingga ketegangan dengan aparat tidak bisa dielakkan.
Sunar (34) salah seorang warga Desa Mekarsari mengaku tidak berkeberatan kalau usahanya dikoordinir pemerintah setempat agar penyaluran hasil sulingan minyak bisa ditampung perusahaan minyak yang besar melalui koperasi.
Kapolres Muba AKBP Sabarudin Ginting, SIk yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Keluang AKP Bachtiar menjelaskan, perusahaan telah mengingatkan warga untuk tidak melakukan eksplorasi . (naf/SRIPO)










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan