Penanganan pasien miskin (Askeskin) di 2008 kini semakin tidak jelas begitu Departemen Kesehatan (Depkes) tidak lagi menunjuk PT Askes sebagai pengelola dana Askeskin sebesar Rp 4-5 T.
Pengelola rumah sakitpun binggung, terutama pengadaan obat lantaran tidak ada lembaga yang menjamin pembayaran dan klaim tagihan selama tindakan perawatan masyarakat miskin di rumah sakit.
Sementara pasien Askeskin di tiga rumah sakit mitra PT Askes, mulai dari RS Muhammadiyah, RSI Siti Khadijah hingga RSMH Palembang terus terjadi peningkatan. RSMH sendiri yang menjadi RS Umum Pusat, sudah tidak mampu lagi menampung pasien Askeskin bahkan brangkar yang ada pun sudah habis terpakai.
Direktur Keuangan RSMH Palembang, dr Sjofyan E Djailani saat dihubungi, Kamis (17/1) mengaku terkejut dengan kebijakan Depkes di Jakarta. “Informasinya begitu,” katanya singkat.
Lantas bagaimana dengan pelayanan pasien miskin dan pengadaan obat? ditanya seperti itu, Sjofyan mengatakan, rumah sakit tetap menerima setiap pasien yang berobat ke rumah sakit karena sudah fungsi rumah sakit dengan misi sosialnya. Hanya saja, soal
pembelian obat-obatan yang menjadi kendala. Saat ini saja, RSMH memiliki utang Rp 5 miliar kepada produsen obat bahkan sebagian besar Pedagang Besar Farmasi (PBF) sudah menghentikan suplai obatnya sehingga RSMH harus mencari obat sejenis.
“Rumah sakit juga binggung mau membeli obat, siapa yang akan membayar jika PT Askes tidak lagi. Sementara, badan penjamin tidak ada. Selain itu, klaim tagihan Askeskin yang tersisa sebesar Rp 10 miliar lebih belum dibayar. Apakah harus ditagih ke Depkes atau kemana,” katanya.
Sjofjan mengakui, selama bermitra dengan PT Askes, pembelian obat-obatan menggunakan uang rumah sakit, yang selanjutnya diklaim ke PT Askes. “Keuangan rumah sakit terbatas. Kalau pun terpakai membeli obat, kemana harus diklaim,” katanya.
Tetap Menjamin Branch Manager PT Askes (Persero) Palembang, dr Oni Jauhari ketika dihubungi mengaku sudah mendengar keputusan Menkes untuk tidak lagi melibatkan PT Askes dalam pengelolaan Askeskin. Namun, kebijakan baru Menkes tersebut secara tertulis belum diterima.
Namun begitu, Oni mengimbau agar rumah sakit tetap memberikan pelayanan khususnya kepada pasien Askeskin bahkan PT Asken tetap menjamin sampai ada lembaga atau badan baru yang ditunjuk pemerintah.
Ditanya soal klaim dana perawatan dan pembelian obat, Oni tidak bisa menjawabnya. “Untuk tagihan Januari 2008, PT Asken tidak bisa membayar karena belum jelas. Askes hanya menjembatani hingga ada lembaga baru yang menangani Askeskin. Kalau PT Askes lepas tangan, kan kasihan dengan masyarakat. Bagaimana pun PT Askes milik pemerintah,” katanya. (husin/SRIPO)










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan