infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Bus Biang Kemacetan

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Kondisi bus kota di Palembang sudah mengalami titik jenuh. Ini terlihat dari adanya ketidakseimbangan antara jumlah penumpang dan ketersediaan tempat duduk pada bus kota. Karena itu, terjadi persaingan tidak sehat di antara awak bus dalam mencari penumpang.

Pantauan SINDO kemarin, indikator terjadinya persaingan tidak sehat, antara lain sering terjadi kebut-kebutan antara awak bus kota dan ngetem terlalu lama di satu tempat sehingga menambah kemacetan. Padahal, bus-bus kota tersebut selalu melintasi jalan protokol sehingga mengganggu para pengendara lainnya.

Sejumlah kawasan yang sering terjadi kemacetan akibat bus kota, seperti kawasan Air Mancur, Jalan Merdeka, Jalan Kapten A Rivai, Punti Kayu, dan depan Pasar Cinde. Hasan, 34, awak bus kota ditemui di kawasan Jalan Merdeka kemarin sekitar pukul 10.45 WIB mengatakan, penumpang bus saat ini tidak sebanyak dulu.

Per hari, rata-rata penumpang yang naik sekitar 20–50%. Padahal, untuk memenuhi target setoran Rp100.000/hari serta mendapat hasil yang cukup, paling tidak 70% tempat duduk harus terisi. “Ini akibat terlalu banyaknya bus kota sehingga penumpang terbagi,” kata dia yang mengendarai bus kota jurusan Plaju– Km 12.

Sementara itu, Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat dan Jalan Raya (Organda) Kota Palembang Fahruddin menilai, kelaikan angkutan umum sangat berkaitan dengan keselamatan penumpang. Berdasarkan data Organda Sumsel, terdapat 500 unit bus kota, baik bus besar maupun sedang, yang mengantongi izin, tetapi hanya 80% yang laik beroperasi. Seharusnya, sebelum beroperasi, bus-bus itu harus diuji kelayakannya.

Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Sumsel Taufik Husni mengatakan, bus kota yang bermuatan antara 27–50 penumpang harus memiliki dua tempat keluar darurat pada setiap sisi kanan kiri.

Ukuran tinggi tempat berdiri penumpang juga ada aturannya, sekurang-kurangnya 1.700 mm serta harus tersedia sekurang-kurangnya 0,17 m2 luas lantai untuk setiap penumpang. Kepala Dishub Kota Palembang Syaidina Ali mengakui adanya tumpang tindih kebijakan di sektor transportasi perkotaan antara Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang. (siera s/ashariansyah/SINDO)

•••

20 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca