Kondisi bus kota di Palembang sudah mengalami titik jenuh. Ini terlihat dari adanya ketidakseimbangan antara jumlah penumpang dan ketersediaan tempat duduk pada bus kota. Karena itu, terjadi persaingan tidak sehat di antara awak bus dalam mencari penumpang.
Pantauan SINDO kemarin, indikator terjadinya persaingan tidak sehat, antara lain sering terjadi kebut-kebutan antara awak bus kota dan ngetem terlalu lama di satu tempat sehingga menambah kemacetan. Padahal, bus-bus kota tersebut selalu melintasi jalan protokol sehingga mengganggu para pengendara lainnya.
Sejumlah kawasan yang sering terjadi kemacetan akibat bus kota, seperti kawasan Air Mancur, Jalan Merdeka, Jalan Kapten A Rivai, Punti Kayu, dan depan Pasar Cinde. Hasan, 34, awak bus kota ditemui di kawasan Jalan Merdeka kemarin sekitar pukul 10.45 WIB mengatakan, penumpang bus saat ini tidak sebanyak dulu.
Per hari, rata-rata penumpang yang naik sekitar 20–50%. Padahal, untuk memenuhi target setoran Rp100.000/hari serta mendapat hasil yang cukup, paling tidak 70% tempat duduk harus terisi. “Ini akibat terlalu banyaknya bus kota sehingga penumpang terbagi,” kata dia yang mengendarai bus kota jurusan Plaju– Km 12.
Sementara itu, Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat dan Jalan Raya (Organda) Kota Palembang Fahruddin menilai, kelaikan angkutan umum sangat berkaitan dengan keselamatan penumpang. Berdasarkan data Organda Sumsel, terdapat 500 unit bus kota, baik bus besar maupun sedang, yang mengantongi izin, tetapi hanya 80% yang laik beroperasi. Seharusnya, sebelum beroperasi, bus-bus itu harus diuji kelayakannya.
Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Sumsel Taufik Husni mengatakan, bus kota yang bermuatan antara 27–50 penumpang harus memiliki dua tempat keluar darurat pada setiap sisi kanan kiri.
Ukuran tinggi tempat berdiri penumpang juga ada aturannya, sekurang-kurangnya 1.700 mm serta harus tersedia sekurang-kurangnya 0,17 m2 luas lantai untuk setiap penumpang. Kepala Dishub Kota Palembang Syaidina Ali mengakui adanya tumpang tindih kebijakan di sektor transportasi perkotaan antara Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang. (siera s/ashariansyah/SINDO)










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan