Rumah Sakit (RS) Bari, milik Pemkot Palembang, tidak membatasi pasokan obat untuk pasien asuransi kesehatan keluarga miskin (Askeskin). Karena itu, pelayanan obat untuk keluarga miskin tidak terganggu dan tetap berjalan baik dan lancar.
Humas RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Bari Palembang Hj Mariza SKM mengatakan, sejak kerja sama dengan PT Askes diputus awal 2008, Depkes belum menentukan verifikatur pengganti sampai pertengahan Februari 2008.
”Kami tetap melayani pasien dengan baik dan sesuai standar pelayanan rumah sakit. Sebab, sudah menjadi tanggung jawab dan tugas kami sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan,” jelasnya, saat dihubungi Selasa (19/2) kemarin.
Menurut dia, saat ini pihak rumah sakit telah memiliki obat-obatan yang memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran pada tahun ini untuk mewujudkan berobat gratis. Jadi, tidak mengandalkan lagi Askes.
”Saya kurang tahu mengenai utang PT Askes pada RS Bari. Memang benar untuk membayar utang itu diperlukan verifikatur sebagai pengumpul data dari rumah sakit dan penyalur dana, tapi untuk saat ini semuanya masih berjalan normal,” tegas dia.
Dia mengungkapkan, setiap harinya sekitar 100 pasien menggunakan fasilitas Askeskin untuk berobat. Mengenai tagihan pihak RS Bari kepada pihak distributor obat, belum dapat menjelaskan dengan rinci. Sebab, hal tersebut bukan menjadi kewenangan pihaknya. ”Mungkin saat ini masih dalam penghitungan, jadi kita belum dapat informasikan,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Irmaidi SH menuturkan, setiap rumah sakit milik pemerintah tidak dapat melepaskan tanggung jawab begitu saja dengan alasan diputusnya dana Askeskin pada 2008 ini. Karena itu, tanggung jawab pengobatan terhadap pasien miskin berkurang juga. (edy parmansyah/SINDO)


















Tinggalkan Balasan