infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

PNS Pemprov SUMSEL Terima THR Paling Lambat H-15

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Sesuai kebijakan Gubernur Sumsel tahun 2007,pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Sumsel akan menerima tunjangan hari raya (THR).Pemprov Sumsel mengalokasikan dana sebesar Rp3,62 miliar untuk 7.257 PNS. Kepala Biro Keuangan Prov Sumsel Sayuti AF SE MSi mengatakan, paling lambat H-15 sebelum hari raya Idul Fitri 1428 H, PNS Pemprov sudah menerima THR. Masing-masing PNS dari semua golongan menerima Rp500.000.

Pemberian THR ini berdasarkan Permendagri No 13/2006 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah, yang menyatakan daerah diperbolehkan memberikan tunjangan kepada PNS berdasarkan kemampuan keuangan daerah. ”THR ini diberikan kepada PNS sesuai kebijakan masing-masing kepala daerah.Kemampuan keuangan daerah akan sangat menentukan,” jelasnya, kemarin.

Mengenai kemungkinan potongan dalam menentukan THR, Sayuti menyatakan, masih akan didiskusikan. Namun dia yakin, pemberian THR sama seperti tahun lalu dan tidak ada pemotongan pajak. THR pada tahun ini, jelasnya, ada peningkatan sampai 20% dari tahun lalu.

”Kami sarankan pemberian THR tidak dipotong,” ujarnya. Sayuti menilai, bila THR dimasukkan dalam Tunjangan Pajak Penghasilan (TPP),maka dana tersebut dapat dikenakan pajak. Namun bila dimasukkan dalam non-TPP, maka THR yang diterima PNS tidak dikenakan pajak penghasilan.

Dalam melengkapi administrasi di lingkungan dinas, badan, dan kantor, Sayuti meminta agar masing-masing dinas, badan, dan kantor mengajukan surat permintaan dana (SPD) sebelum batas waktu yang ditentukan. Sementara Wakil Ketua DPRD Sumsel H Fatimah Rais mengatakan, sangat wajar bila PNS memperoleh THR.

Hal ini mengingat penghasilan PNS belum sepenuhnya baik. Dengan tambahan THR, jelasnya, tentu dapat meringankan beban kehidupan keluarga. ”Kebutuhan menjelang Lebaran kan meningkat, jadi sangat wajar. Apalagi kami tahu gaji seorang PNS masih belum memadai,” tukas dia. (sindo/infokito)

•••

56 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca