
PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin mewanti-wanti agar kepala satuan perangkat daerah (SKPD) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran tahun ini.
“Awas, jangan mudik lebaran pakai mobil dinas,” kata Alex usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (30/6).
Alex belum menyebutkan sanksi yang akan diberikan kepada pejabat yang memakai mobil dinas untuk mudik lebaran.
“Sanksinya apa kita pikir-pikir dulu,” kata Alex.
Selain soal mobil dinas, orang nomor satu di Sumsel itu juga mengingatkan pejabat Pemprov Sumsel untuk tidak menerima gratifikasi jelang Lebaran Idul Fitri 1437 H.
“Tidak boleh menerima gratifikasi hari raya,” tegasnya.
Dijelaskan, sesuai surat dari Kemenpan dan peringatan yang diberikan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) bahwa, PNS dilarang menerima apapun dari pihak luar karena termasuk gratifikasi.
“Kalau dapat kue atau THR bagikan saja ke masyarakat yang membutuhkan, jangan diterima, itu lebih baik, sudah kita lanjutkan instruksi ini kepada semua PNS,”tandasnya. {RMOL/MC Dishubkominfo Prov.Sumsel.Editor: Ar}
*Sumber: Portal Pemprov Sumsel


















Tinggalkan Balasan