infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Penerimaan Pajak di Sumsel Naik 22%

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Secara keseluruhan penerimaan pajak di Sumsel pada 2010 mengalami peningkatan hingga 22%. Dari Rp6,052 triliun pada 2009 menjadi Rp7,414 triliun pada 2010.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Bangka Belitung Kiesmantoro Petrus mengatakan, tingkat kepatuhan pajak di Sumsel sudah cukup tinggi. Standar kepatuhan tergolong di atas rata-rata, bahkan lebih dari nasional. “Tahun lalu untuk nasional ditargetkan 50%, tapi kita bisa mencapai hingga 55%. Sementara tahun ini target secara nasional adalah 60%,” ujarnya saat acara panutan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) bersama Gubernur Sumsel di Griya Agung kemarin.

Kiesmantoro menjelaskan, salah satu upaya yang telah dilakukannya untuk mencapai target tersebut adalah jemput bola. Petugas secara langsung mendatangi perusahaan atau instansi guna sosialisasi mengenai SPT tahunan. “Ini semua agar hasilnya optimal,” katanya. Kiesmantoro menjelaskan, selama tahun pajak 2010, kinerja Kanwil DJP Sumsel dan Babel dinilai cukup berhasil, meskipun masih menghadapi berbagai kondisi perekonomian yang fluktuatif dan cenderung menurun.

Tahun lalu, Kanwil DJP Sumsel dan Babel juga berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp7,414 triliun atau melebihi target 104,66% dari target penerimaan awal Rp7,083 triliun. Dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2009 sebesar Rp6,052 triliun,penerimaan tahun 2010 mengalami pertumbuhan sebesar 22%.

Selain itu, tahun lalu juga jumlah wajib pajak mengalami penambahan sebanyak 124.234 wajib pajak dengan jumlah penambahan terbanyak dari orang pribadi yakni 116.083 wajib pajak. “Kalau telat menyerahkan SPT dan tidak menyerahkan sudah bisa disebut pelanggaran hukum dan itu didenda. Ini berlaku juga pada instansi pemerintah maupun akuntan pajak, kita selalu sampaikan apa adanya dan terbuka kepada masyarakat untuk memulihkan kepercayaan dari masyarakat,” ujar Kiesmantoro.

Dia menjelaskan,tahun ini ditargetkan pengumpulan penerimaan pajak sebesar Rp7,918 triliun. Guna memperbaiki proses administrasi perpajakan dan membantu kelancaran pelaksanaan hak dan kewajiban,DJP juga telah menyiapkan program Project for Indonesian Tax Administration Reform (Pintar).

Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat mengisi dan menyerahkan SPT dengan benar serta tepat waktu. “Bersama-sama mari secara jujur kita mengisi daftar pajak penghasilan tahunan dan segera disetorkan.Apalagi pajak yang dibayarkan dananya akan kembali untuk membiayai pembangunan di Sumsel,” katanya.*ade s/berli z

•••

85 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca