Pendapatan asli daerah (PAD) Sumsel per tanggal 30 November 2008 telah over target sebesar 6,7 persen. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) provinsi Sumsel, Drs Ir H Selamet Bamim MSi sebelum halal bi halal memperingati Idul Adha 1429 H di aula Dispenda Sumsel, kemarin (9/12).
“Jadi, realiasasi PAD kita saat ini sudah mencapai 106,7 persen. Artinya, over target 6,7 persen. Dari target sekitar Rp857 miliar, saat ini sudah mencapai Rp900 miliar lebih,”beber Selamet. Tiga teratas penyumbang pajak terbesar masih ada hubungannya dengan kendaraan bermotor di Sumsel.
Menurut Selamet, tiga penyumbang pajak terbesar adalah pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
“Meski secara umum over target, ada beberapa yang masih belum optimal seperti pajak air bawah tanah dan lain sebagainya,”katanya. Termasuk pula pajak alat-alat berat yang memang tidak dipatok targetnya.
Untuk tahun depan (2009, red), diprediksi ada peningkatan PAD sekitar 15-16 persen dari tahun ini. Angka itu akan mendongkrak PAD Sumsel hingga ke level Rp1,042 triliun. Sedangkan target penerimaan daerah tahun depan diperkirakan Rp2,6 triliun.
“Ada sharing dana bagi hasil dai pemerintah pusat. Namun, dana bagi hasil itu juga diperkirakan akan turun tahun depan,”beber Selamet.
Besar kecilnya dana bagi hasil 2009 akan sangat tergantung dengan jumlah produksi minyak dan gas (migas) Sumsel tahun depan. Dan juga perkembangan harga migas di pasaran dunia.
“Jika harganya terus merosot, bukan tidak mungkin dana bagi hasil untuk Sumsel tahun depan akan berkurang jauh dari tahun ini,”cetusnya.
Beberapa strategi untuk meningkatkan PAD yang akan dilakukan pemprov Sumsel diantaranya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, menggencarkan sosialiasi pentingnya membayar pajak untuk pembangnan dan lain-lain.
“Kita akan evaluasi pula perda-perda yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Termasuk beberapa waktu lalu ada aturan di pusat tentang retribusi yang dicabut, akan disinkronisasikan dengan perda di daerah,” pungkas Selamet.
Wagub Sumsel, H Eddy Yusuf SH MM mengatakan, kepedulian masyarakat Sumsel untuk membayar pajak saat ini sudah cukup baik. Namun, masih ada potensi untuk lebih meningkatkan pendapatan dari sector pajak. Untuk itu, yang harus dibenahi adalah petugas pajaknya sendiri.
“Jadi, pelayanan yang dilakukan oleh petugas harus baik, santun dan cepat tanpa berbelit-belit birokrasinya. Termasuk menghilangkan berbagai praktek percaloan,”tegasnya.
Sementara itu, Dispenda kota Palembang menargetkan PAD tahun depan sekitar Rp70 miliar lebih. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) kota Palembang, Dra Hj Sumaiyah MM, beberapa waktu lalu. Target pajak tahun ini sebesar Rp 58 miliar dan saat ini telah tercapai sekitar 92 persen lebih.
Pajak terbesar disumbangkan dari sector PPJ (pajak penerangan lampu jalan). Dari total penerimaan pajak daerah saat ini, PPJ telah menyumbang sekitar Rp36 miliar. (sumeks)


















Tinggalkan Balasan