Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Selatan, KH Sodikun, mengatakan, makanan dan minuman yang disajikan oleh hampir seluruh hotel yang tersebar di Kota Palembang tak memiliki sertifikasi halal. Padahal, setiap makanan dan minuman yang disajikan hotel harus mendapatkan sertifikasi halal sebagai jaminan bagi umat Islam.
Menurut Sodikun, jika makanan dan minuman yang disajikan di hotel-hotel itu tak dilengkapi sertifikasi halal, hukumnya syubhat atau belum jelas halal haramnya. Untuk itu, MUI Sumsel mengimbau kepada seluruh pemilik hotel, termasuk rumah makan agar segera melengkapi sertifikasi halal. Sehingga, kata dia, umat Islam akan merasa tenang dan nyaman saat mengonsumsi hidangan yang disajikan.
Sebenarnya, kata Sodikun, sudah lama pemerintah daerah setempat memerintahkan hotel dan rumah makan untuk mengurus sertifikasi halal. Sayangnya, kata dia, anjuran itu tak ada tindak lanjutnya. ”Kami hanya bisa menganjurkan agar seluruh pengusaha, baik hotel maupun restoran di daerah ini segera melengkapi sertifikasi halalnya,” ujar Sodikun. ant/republika


















Tinggalkan Balasan