infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Pemilihan Presiden 8 Juli dan 8 September

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Komisi Pemilihan Umum memastikan akan menggelar pemilihan presiden putaran pertama lebih cepat sehari dari rencana sebelumnya menjadi 8 Juli. Adapun pemilihan presiden putaran kedua diperkirakan berlangsung 8 September.

Anggota Komisi Pemilihan, Abdul Aziz, mengatakan keputusan itu dicapai dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum kemarin. Agenda dipercepat sehari setelah komisioner mempertimbangkan tahapan pelaksanaan pemilihan presiden, antara lain pemutakhiran data pemilih, pendaftaran, verifikasi, perbaikan, dan penetapan calon presiden serta wakil presiden. Selain itu, pengajuan sehari menambah waktu pengadaan logistik pemilihan presiden putaran kedua.
Tahapan pemilihan presiden dimulai sejak penetapan calon anggota legislatif terpilih pada 9 Mei. Dari hasil pemilihan legislatif, Komisi bisa memperkirakan jumlah pasangan calon. Anggota Komisi Pemilihan, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan pengajuan calon presiden tak harus menunggu keputusan sengketa hasil pemilihan anggota legislatif di Mahkamah Konstitusi.

“Keputusan Mahkamah hanya mempengaruhi jumlah kursi, tapi tak mempengaruhi pencalonan presiden,” kata Andi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, pasangan diajukan oleh partai atau gabungan partai yang memperoleh 20 persen kursi atau 25 persen suara.
Komisioner lainnya, Syamsulbahri, menilai waktu penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi terlalu lama. Mahkamah menyanggupi waktu penyelesaian sengketa 21 hari. “Kami ingin lebih cepat, misalnya 14 hari,” katanya. ● PRAMONO/koran-tempo

 

•••

484 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

One response to “Pemilihan Presiden 8 Juli dan 8 September”

  1. Avatar esaifoto
    esaifoto

    salam dari bandung

    Para penyembah kekuasaan tanpa rasa malu mempertontonkan kebodohannya di hadapan rakyat dengan iklan politiknya.

    Dan rakyat jelata yang menganut ediologi “ hasal perut kenyang” mau saja di bodohi oleh janji-janji politik kaum penyembah kekuasan tanpa ada perasaan di bodohi dari tahun-ketahun dan hanya bisa beronani dalam pikiran menunggu sang ratu adil.

    “betapa gobloknya hidup di negeri para badut”
    http://esaifoto.wordpress.com

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca