infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Sumsel Belum Miliki Perda Halal

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Hingga kini, Sumsel belum memiliki peraturan daerah (perda) sertifikasi halal,baik untuk produk makanan,obatobatan, maupun kosmetik. Akibatnya, muncul kekhawatiran pada kalangan masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, atas keamanan beragam produk tadi.

Pengamat sosiologi yang juga guru besar IAIN Rafen Fatah Palembang Prof Dr Abdullah Idi mengatakan, sertifikasi merupakan hal yang harus dimiliki suatu badan usaha, seperti industri. Semestinya pula, Sumsel telah memiliki peraturan daerah (perda) sertifikasi kehalalan, baik terhadap makanan, minuman, obat-obatan, maupun kosmetik.

“Saya pikir sudah sepantasnya kita (Sumsel) memiliki perda sertifikasi tersebut. Selain itu,mengingat banyak kasus yang selama ini hanya gara-gara kehalalan tersebut,” katanya. Menurut Abdullah, sertifikasi tersebut semestinya ditangani dengan serius sehingga ke depan, ada jaminan bagi masyarakat dalam mengonsumsi atau menggunakan produk-produk yang dikeluarkan.

Menurut dia, semua pihak, dalam hal ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), MUI,DPRD, dan masyarakat, dapat bersama- sama membuat rancangan tersebut. “Apabila kita telah memiliki perda sertifikasi tersebut, tidak perlu ada kekhawatiran akan kehalalan dari produk tersebut,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua MUI Sumsel Drs KH Sodikun mengungkapkan, pada 2008 ini, pihaknya akan mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai sertifikasi halal untuk produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik. “Kita telah mendapat dukungan dari DPRD Sumsel, khususnya Komisi IV,” ucapnya.

Dia mengatakan, perda tersebut ditargetkan untuk dapat disahkan oleh DPRD Sumsel akhir tahun ini sehingga mewajibkan para pedagang dan produsen makanan di Sumsel memiliki sertifikat halal dari MUI. (jemi astuti/sindo)

20 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca