infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Dua Perusahaan Daerah Terus Merugi

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Dua perusahaan daerah, yakni PD Grafika Meru dan PD Prodexim masih mengalami kepahitan. Kedua perusahaan itu masih merugi terus dam menjalankan bisnisnya.

Oleh karena itu Komisi II DPRD Sumsel mendesak agar segera diambil sikap terhadap kedua perusahaan tersebut. Ditutup atau terus menerus disuntik dana untuk tetap menghidupi perusahaan itu menjadi pilihan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sumsel Agus Sutikno ketika memimpin rapat evaluasi terhadap perusahaan daerah. “Harus ada sikap jelas terhadap perusahaan derah yang merugi,” ujarnya, Senin (1/11).

Sementara anggota Komisi II Zainuddin H menegaskan agar ada deadline tentang sikap komisi terhadap perusahaan daerah yang merugi. Deadline itu sebaiknya hingga pelantikan Gubernur dan Wabup terpilih nanti, 7 November.***(soegengharyadi-sripo)

32 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

2 responses to “Dua Perusahaan Daerah Terus Merugi”

  1. Avatar muhammadfaizal
    muhammadfaizal

    Dilihat dulu manfaat apa yang diberikan PD tsb kepada rakyat.
    Jika sangat besar seperti PDAM untuk air minum atau listrik yang memang fungsinya melayani masyarakat (Public Service), wajar jika rugi (meski kerugian tsb harus dalam batas kewajaran). Karena kalau mau untung, bisa dengan menaikan tarif, tapi akibatnya rakyat menderita.

    Sebaliknya jika produknya kurang bermanfaat, lebih baik diserahkan ke swasta.

    1. Avatar supriyadi
      supriyadi

      masa rugi batu bara kan tahu sendirilah , ini perlu di selidiki lebih lanjut ada apa di balik hal tersebut ?

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca