infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

PAD dari Galian C di Lahat Diduga Bocor

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Dewan menuding adanya indikasi kebocoran pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lahat dari sektor pertambangan jenis galian golongan C. Beberapa perusahaan yang bergerak di bidang tersebut terindikasi ilegal karena tidak dilengkapi surat izin.

Anggota Komisi II DPRD Lahat Agus Riansyah mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, ternyata masih banyak perusahaan pertambangan jenis galian golongan C yang sudah beroperasi tanpa dibekali perizinan.

Kondisi ini tentunya sangat merugikan sumber pemasukan keuangan daerah. Sebab, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui dinas terkait bisa menerapkan peraturan yang lebih diperketat, bukan tidak mungkin pendapatan dari usaha ini bisa memberikan sumbangsih sangat besar kepada PAD Kabupaten Lahat.

“Perusahaan yang hingga saat ini belum memiliki izin masih cukup banyak, tetapi dibiarkan tetap beroperasi. Bayangkan berapa banyak sumber pemasukan yang seharusnya bisa diperoleh, tetapi hilang begitu saja,” kata Agus.

Dia menyebutkan, untuk mengelabui petugas, sebagian perusahaan pertambangan jenis galian golongan C yang tidak memiliki izin usaha memulai operasinya mulai pukul 24.00–04.00 WIB. Dengan demikian, tentu saja tidak ada pengawasan petugas yang mengontrol berapa banyak truk keluar membawa hasil bahan galian C pada jamjam tersebut.

“Kita mengharapkan agar dinas terkait, seperti Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah atau Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat lebih memperketat pengawasan guna menekan kebocorankebocoran,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat Tajuddin mengungkapkan, PAD dari sektor pertambangan galian C pada tahun ini mencapai Rp3,5 miliar dari total PAD Lahat Rp25 miliar. Angka tersebut, ujar dia, sudah cukup menggembirakan. Namun, bila dilihat dari segi potensi yang dimiliki usaha pertambangan, pencapaian penerimaan dari sektor tersebut seharusnya bisa ditingkatkan lagi.

“Untuk itu, kami secara berkelanjutan melakukan pendataan menyeluruh terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan galian C. Dengan adanya data tersebut, kami mudah melakukan penetapan pajak yang harus diterima daerah,” kata Tajuddin. (adisulistyono/SINDO)

•••

112 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

One response to “PAD dari Galian C di Lahat Diduga Bocor”

  1. Avatar thoufieq
    thoufieq

    gimana nih kok masih bocor juga PAD Galian C dan pengawasannya padahal sungai lematang posisinya berada disepanjang pinggir jalan kabupaten lahat – kecamatan Kedaton Terkul ?

    Assalamuallaikum Bapak Syahlan MD, gimana kabarnya Desa Jati dengan galian C nya?

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca