infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

2009, Investasi di Sumsel Dilayani Satu Atap

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Tak lama lagi, prospek penanaman investasi modal di Sumatera Selatan tidak akan menemui kendala lagi. Sebabnya, Pemerintah kabupaten/kota se-Sumsel akan menerapkan pelayanan satu atap dibidang penanaman investasi.

Rencana pelayanan satu atap ini, selain mempermudah kepengurusan, juga untuk mempercepat proses penanaman investasi yang akan masuk ke Sumsel melalui Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Sumsel.
“Kami ingin mensinergikan perpanjangan tangan BPMD di kabupaten/kota untuk melaksanakan pelayanan satu atap. Tujuannya untuk mempermudah pertumbuhan investasi,” ujar Kepala BPMD Sumsel, Ir Permana kemarin (30/10) di Hotel Budi Palembang.

Permana menjelaskan, sebelum adanya pelayanan satu atap, peluang investasi masih kurang optimal. Dikatakannya, kendala yang kerap ditemui ditingkat kabupaten/kota berbeda-beda. Salah satunya, calon investor biasanya tidak mau repot bolak-balik untuk kepengurusan izin investasinya.

“BPMD tidak pernah mempersulit pengusaha menanamkan investasi. Namun, kebanyakan pengusaha belum memenuhi persyaratan dan prosedur untuk melakukan investasi sehingga harus melakukan pengurusan persyaratan di beberapa instansi terkait,” jelas Permana.

Lebih lanjut, kata Permana, pada 2009 mendatang, BPMD segera menerapkan Permendagri no. 24/2006 tentang pelayanan satu atap. Serta dilanjutkan dengan penerapan Permenpan 25/2006 tentang pelayanan satu pintu.

Dengan penerapan pelayanan satu atap, seluruh dinas, instansi yang terkait penanaman investasi akan berkumpul dan bersinergi menciptakan suatu standar prosedur investasi. “Dengan terciptanya pelayanan satu pintu dapat mempercepat dan memotong jalur birokrasi saat pengurusan investasi,” terangnya.

Permana juga menyebutkan, saat ini pelayanan satu atap baru terbentuk, di enam kabupaten/kota. Yakni, Lubuk Linggau, Prabumullih, Musi Rawas, OKU, Muba dan Lahat. Sementara di tingkat provinsi masih belum terbentuk.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Perizinan BPMD Sumsel, Ir Mustawani CK, mengatakan, pelayanan satu atap dan pelayanan satu pintu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja aparatur. Peningkatan efektivitas ini  dalam hal memberikan pelayanan cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terjangkau dibidang penanaman investasi.(mg15/sumeks)

•••

178 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca