infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Pemkab OKI Segera Buka Pelayanan Satu Atap

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Pemkab OKI segera memberlakukan sistem pelayanan satu atap di bawah naungan Badan Perizinan dan Penanaman Modal. Badan ini merupakan bentukan baru unit pelayanan terpadu (UPT) yang selama ini telah beroperasi melayani masalah perizinan. Bupati OKI H Ishak Mekki menyatakan, ke depan, Pemkab OKI akan menerapkan sistem pelayanan satu atap.

”Semua masalah perizinan, seperti izin galian C, IMB, SITU, maupun investor yang akan menanamkan investasinya di OKI, harus mengikuti mekanisme dan prosedural dari Badan Perizinan dan Penanaman Modal OKI,” terang Bupati di Kayuagung.

Menurut dia, banyak sekali manfaat yang dapat dipetik dengan diterapkannya sistem perizinan satu atap ini, di antaranya memudahkan para investor dalam mengurusi semua masalah perizinan.

Selain itu, dengan sistem ini, pihaknya yakin mampu menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Bumi Bende Seguguk ini. Jika sebelumnya masalah perizinan diurusi setiap satuan perangkat daerah (SKPD), kini pihaknya akan menggabungkan semua bentuk perizinan itu dalam satu atap di bawah koordinasi Badan Perizinan dan Penanaman Modal.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Ortala Sekretariat Daerah (Setda) OKI Ridwan menjelaskan, sistem ini segera diberlakukan setelah diputuskannya PP 41/2007 dan berjalan mulai tahun ini. Melalui sistem ini, layanan perizinan di Kab OKI akan lebih dipermudah. (CR-05/SINDO)

•••

76 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca