Ketua KPU Sumsel Syafitri Irwan, Senin (1/9), menegaskan, semua tempat pemungutan suara harus menerima pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap tetapi tidak memiliki kartu pemilih. Syaratnya cukup dengan menunjukkan identitas diri berupa kartu tanda penduduk atau KTP.
Syafitri mengatakan, keputusan itu sudah disepakati bersama semua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota melalui rapat pleno. Selanjutnya tugas KPU kabupaten/kota adalah memastikan semua TPS mengetahui kesepakatan tersebut.
”Semua KPU kabupaten/kota sudah memahami tugasnya untuk menyosialisasikan pemakaian KTP sebagai pengganti kartu pemilih,” kata Syafitri.
Keputusan menggunakan KTP itu untuk mengantisipasi banyaknya pemilih yang tidak mendapat kartu pemilih karena masalah pencetakan kartu pemilih yang terlambat.
Jumlah pemilih dalam Pilkada Sumsel sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 5.058.827 orang. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di 14.576 tempat pemungutan suara (TPS).
Tak bisa diundur
Kepala Polda Sumsel Irjen Ito Sumardi seusai rapat dengan Muspida tentang persiapan Pilkada Sumsel mengatakan, hambatan yang terjadi adalah masih banyak warga yang belum terdaftar sebagai pemilih. Meski demikian, Pilkada Sumsel tidak bisa diundur.
”Ini merupakan potensi rawan. Saya imbau kepada warga yang belum terdaftar melapor ke Panwas. Pilkada tak mungkin diundur, apalagi sebentar lagi Pilkada Ogan Komering Ilir,” kata Ito.
Ia juga mengatakan, penggelembungan suara merupakan hal yang perlu diwaspadai. Ito meminta masyarakat ikut memantau hasil penghitungan suara di setiap TPS untuk menghindari penggelembungan suara. Pihak yang tidak puas harus menempuh jalur hukum.
Menurut dia, daerah yang rawan penggelembungan suara adalah daerah yang warganya banyak tidak terdaftar sebagai pemilih atau daerah yang terletak di pedalaman.
Ito mengatakan, aparat kepolisian di seluruh Sumsel semakin disiagakan mendekati hari pencoblosan. Pihak TNI sudah menyatakan kesediaannya membantu pengamanan Pilkada Sumsel dan siap dipanggil sewaktu- waktu. (WAD/kompas)










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan