infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Menteri Maroko Larang Azan

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Seorang menteri dari Maroko berulah hingga mendapat tentangan keras dari media massa dan masyarakat karena menganjurkan larangan Azan untuk shalat Subuh dengan alasan agar tidak mengganggu para turis.

“Mengapa Menteri Pembangunan Sosial, Keluarga, dan Solidaritas, Nouzha Skalli begitu terganggu dengan azan? Apakah ia pernah mendengar seorang warga Maroko mengeluhkan suara azan? Apakah ia punya bukti kalau para turis terganggu dengan suara itu?” demikian isi berita di surat kabar Attajdid.

Skalli adalah anggota Partai Sosialis Progresif yang memiliki 17 kursi di parlemen dan dua menteri. Dalam pertemuan pekan lalu, ia menyebutkan bahwa seruan azan Subuh semestinya dilarang agar tidak mengganggu para turis.

Menurut Skalli, seruan azan berlangsung cukup lama di beberapa daerah tertentu sehingga mengganggu para turis. Ia meminta Menteri Urusan Habous dan Islam, Ahmed Toufiq untuk membuat justifikasi agama atas larangan itu. Sayangnya, Skalli tidak dapat membedakan antara azan dan tradisi yang sudah berlangsung lama di Maroko yang berduyun-duyun pergi ke masjid untuk salat Subuh.

Ulah Skalli yang lain juga memicu protes karena menerima undangan Denmark untuk menghadiri konferensi wanita setelah Denmark mempublikasi kartun yang melecehkan Nabi Muhammad SAW. Media massa Maroko menyesalkan ulah Skalli itu. Ia semestinya menolak undangan itu sebagai protes atas penerbitan ulang kartun yang menghina Rasullulah. [iol/www.hidayatullah.com]

•••

28 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

2 responses to “Menteri Maroko Larang Azan”

  1. Avatar Fahis
    Fahis

    Skalli, jangan tunjukkan kebodohanmulah. Coba Anda gali lagi keutamaan Subuh atau bangun sebelum matahari terbit. Begitu banyak manfaat di sana baik dari segi kesehatan maupun psikis.

  2. Avatar imam subkhi

    Skalli anda orang islam atau orang kafir,kalau anda orang kafir wajar jika anda melarang adzan tapi kalau anda orang islam berarti keislamanmu dipertanyakan,kita beribadah itu tujuan kita tidak mengganggu orang lain tapi justru mengajak orang lain terlepas dia islam atau non islam,dalam berbagai kitab klasik disebutkan kita harus menjawab adzan jika ada adzan.bagaimana dulu NEIL AMSTRONG seorang antariksawan amerika bisa masuk islam gara gara mendengar adzan dibulan,makanya kita harus belajar dari sejarah jangan hanya untuk kepentingan sesaat dan pragmatis kita mengorbankan dan menggadaikan keimanan dan keislaman kita.na’udzubillah.

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca