infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Parkir Palembang Semrawut

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Akibat minimnya lahan parkir yang dimiliki sejumlah perkantoran di Kota Palembang,lalu lintas di jalan sekitar perkantoran itu terkesan semrawut.

Mobil pengunjung perkantoran kerap parkir di badan jalan sehingga menghambat arus kendaraan yang sedang melintas. Apalagi saat jamjam sibuk kerja atau ketika jam istirahat.Banyak ditemukan pengendara memarkirkan kendaraannya dengan sembarangan.

Padahal, pemerintah telah membuat peraturan daerah (Perda) No 18/2002 tentang Perparkiran. Berdasarkan pantauan SINDO Kamis (10/7), perkantoran yang menyediakan tempat parkir pun jumlahnya terbatas. Sebagian perkantoran bahkan tidak menyediakan lahan parkir sama sekali, karena bagian terluar bangunan langsung berbatasan dengan jalan tanpa ada bahu jalan sebagai pemisah.

Permasalahan kesemrawutan parkir kendaraan di badan jalan tersebut menyempitkan badan jalan. Akibatnya, terjadi kemacetan di sepanjang Jalan Kapten Anwar Sastro, tepatnya di belakang kantor pemerintah provinsi (pemprov) dan belakang Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pemprov Sumsel, serta dari Jalan Hotel Horizon, Palembang, hingga keluar samping rumah dinas Pangda II Sriwijaya, terganggu karena dipakainya tepi jalan untuk parkir kendaraan pengunjung.

Dari dua lajur jalan, hanya satu yang bisa dilewati mobil. Bahu jalan juga digunakan untuk tempat parkir mobil sehingga tidak ada tempat bagi pejalan kaki.Kesemrawutan tersebut terlihat jelas ketika jam-jam istirahat mulai pukul 10.00 WIB–15.30 WIB.

“Kota Palembang masih perlu melakukan menata ulang sistem perparkiran. Terutama parkir di atas badan jalan karena menimbulkan penyempitan yang berujung pada kemacetan,” ujar Salni Fajar, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sumatera Selatan.

Menurut PNS di Departemen Agama (Depag) ini,masalah perparkiran yang menciptakan terjadinya kemacetan merupakan fenomena permukaan dari kumpulan masalah yang kompleks.

Masalah-masalah tersebut dimulai dari kesalahan perencanaan kota, pengawasan bangunan yang rendah, ketiadaan komitmen penciptaan lahan parkir khusus, hingga lemahnya penegakan hukum. “Perencanaan pembangunan yang memusatkan semua aktivitas komersial pada pusat kota menyebabkan kawasan itu menarik semua orang untuk datang.

Di sisi lain, meskipun sudah diwajibkan dalam izin mendirikan bangunan (IMB), tetap saja banyak pemilik bangunan yang tidak menyediakan lahan parkir yang memadai. Bahkan tidak memiliki lahan parkir sama sekali sehingga kendaraan tamu harus parkir di badan jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Palembang Syaidina Ali mengakui,parkir on streetterpaksa disediakan karena tidak tersedia lahan parkir khusus di kawasan perkantoran. Parkir ini diberlakukan untuk mengimbangi banyaknya kendaraan yang harus diparkir.

Sementara itu,Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang Mulyadi meminta Dishub menindak tegas siapa pun pelanggar parkir sesuai tingkat kesalahannya. (ashariansyah/SINDO)

•••

60 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca