Pemerintah akhirnya secara resmi malam ini (23/5) mengumumkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan besaran rata-rata 28,7 persen dan diberlakukan mulai Sabtu 24 Mei 2008 pukul 00.00 WIB.
Dengan kenaikan ini, harga premium naik dari Rp4.500/liter menjadi Rp6.000/liter; harga solar naik dari Rp4.300/liter manjadi Rp5.500/liter sedangkan harga minyak tanah ditetapkan menjadi Rp2.500/liter dari sebelumnya Rp2.000/liter.
Dengan keputusan kenaikan ini, BLT akan disalurkan ke rakyat yang memiliki kartu mulai Sabtu (24/5) besok. Dan dengan ini juga, minyak yang diambil dari bumi tanah air ini tetap diprioritaskan untuk perusahaan asing (sekitar 90% minyak Indonesia dikelola perusahaan asing) CMIIW. [infokito.net]


















Tinggalkan Balasan