infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Pengusaha Sawit Minta Keringanan Retribusi

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Pengusaha kelapa sawit meminta pemerintah mengurangi retribusi,menyusul naiknya harga minyak bumi yang berdampak pada biaya operasional. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Sumsel Sumarjono mengakui, saat ini pengusaha semakin terjepit dengan naiknya harga minyak bumi dunia.Dia menegaskan, naiknya harga minyak dunia sangat berpengaruh pada biaya operasional pabrik. Selama ini sebagian besar perusahaan bergantung pada bahan bakar minyak (BBM) terutama solar. Sehingga pengusaha saat ini harus berhati-hati mengeluarkan biaya, apalagi setiap perusahaan dibebankan dengan retribusi pemerintah.

“Pengusaha saat ini sangat terjepit dengan harga minyak dunia yang menembus angka USD82 per barel. Setidaknya, makin tingginya biaya produksi diharapkan ada keringanan biaya retribusi yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya, kemarin (24/09). Dia menerangkan, sejak per 30 Mei 2007, pemda mengeluarkan Peraturan gubernur (Pergub) No 19/2006 yang isinya mengatur Pajak Kendaraan Bermotor. Dia menjelaskan, dalam ketentuan tersebut setiap pengusaha kelapa sawit diwajibkan membayar retribusi sebesar 5% atas penggunaan BBM sebesar Rp200 per liter. Dia mengungkapkan, naiknya harga minyak bumi dunia sangat berpengaruh dan diperkirakan retribusi meningkat mencapai Rp240–250 per liter.

“Dengan kondisi ini, tentu kami meminta keringanan dari pemerintah agar pengusaha tidak terlalu terbebani dalam menjalakan produksi,” ungkapnya. Sumarjono menerangkan, konsumsi solar seluruh perusahaan sawit di Sumsel diperkirakan mencapai 30.000 kilo liter per tahun. Adapun harga solar yang berlaku untuk industri, saat ini mencapai harga Rp5.300 per liter. Setidaknya per tahun pengusaha harus menyediakan dana untuk membeli solar sebesar Rp8–9 miliar. “Mudah-mudahan dengan makin tingginya harga minyak di tingkat dunia, pemerintah mulai mengambil sikap untuk membantu para pengusaha,” paparnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Gabungan Pengusaha Sawit Sumsel (GPSS) Syamsir Syahbana. Dia menerangkan, retribusi saat ini sebenarnya sudah memberatkan para pengusaha kelapa sawit. Apalagi, setiap perusahaan dikenakan PPN 10% oleh pemerintah. Untuk menekan biaya, pihak perusahaan mulai mengadakan konversi bahan bakar untuk menjalankan usaha, namun belum dilakukan maksimal. Pasalnya, dia mengungkapkan masih banyak perusahaan yang menggunakan solar untuk menjalankan generator. (sindo/infokito)

•••

13 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca