Pengusaha kelapa sawit meminta pemerintah mengurangi retribusi,menyusul naiknya harga minyak bumi yang berdampak pada biaya operasional. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Sumsel Sumarjono mengakui, saat ini pengusaha semakin terjepit dengan naiknya harga minyak bumi dunia.Dia menegaskan, naiknya harga minyak dunia sangat berpengaruh pada biaya operasional pabrik. Selama ini sebagian besar perusahaan bergantung pada bahan bakar minyak (BBM) terutama solar. Sehingga pengusaha saat ini harus berhati-hati mengeluarkan biaya, apalagi setiap perusahaan dibebankan dengan retribusi pemerintah.
“Pengusaha saat ini sangat terjepit dengan harga minyak dunia yang menembus angka USD82 per barel. Setidaknya, makin tingginya biaya produksi diharapkan ada keringanan biaya retribusi yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya, kemarin (24/09). Dia menerangkan, sejak per 30 Mei 2007, pemda mengeluarkan Peraturan gubernur (Pergub) No 19/2006 yang isinya mengatur Pajak Kendaraan Bermotor. Dia menjelaskan, dalam ketentuan tersebut setiap pengusaha kelapa sawit diwajibkan membayar retribusi sebesar 5% atas penggunaan BBM sebesar Rp200 per liter. Dia mengungkapkan, naiknya harga minyak bumi dunia sangat berpengaruh dan diperkirakan retribusi meningkat mencapai Rp240–250 per liter.
“Dengan kondisi ini, tentu kami meminta keringanan dari pemerintah agar pengusaha tidak terlalu terbebani dalam menjalakan produksi,” ungkapnya. Sumarjono menerangkan, konsumsi solar seluruh perusahaan sawit di Sumsel diperkirakan mencapai 30.000 kilo liter per tahun. Adapun harga solar yang berlaku untuk industri, saat ini mencapai harga Rp5.300 per liter. Setidaknya per tahun pengusaha harus menyediakan dana untuk membeli solar sebesar Rp8–9 miliar. “Mudah-mudahan dengan makin tingginya harga minyak di tingkat dunia, pemerintah mulai mengambil sikap untuk membantu para pengusaha,” paparnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Gabungan Pengusaha Sawit Sumsel (GPSS) Syamsir Syahbana. Dia menerangkan, retribusi saat ini sebenarnya sudah memberatkan para pengusaha kelapa sawit. Apalagi, setiap perusahaan dikenakan PPN 10% oleh pemerintah. Untuk menekan biaya, pihak perusahaan mulai mengadakan konversi bahan bakar untuk menjalankan usaha, namun belum dilakukan maksimal. Pasalnya, dia mengungkapkan masih banyak perusahaan yang menggunakan solar untuk menjalankan generator. (sindo/infokito)










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan